Senin, 29 July 2019 16:30 UTC
TERTANGKAP. Febrianto tertangkap warga setelah tepergok mencuri burung jalak suren. Foto: Ist
JATIMNET.COM, Blitar – Dua pencuri asal Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terpaksa lari tunggang langgang gara-gara tepergok mencuri burung jalak suren lokal seharga Rp 1,4 juta.
Aksi Febrianto (24) dan Wignyo (40) yang mencuri burung milik Anang Subekti, warga Desa Butun, ketahuan pemiliknya. Febrianto berhasil ditangkap warga, sedangkan Wignyo berhasil melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Kedua pemuda pengangguran ini memang berniat menuju rumah target, Anang Subekti, Minggu 28 Juli 2019 pukul 23.00 WIB untuk mengambil burung jalak suren yang berada di luar rumah.
Keduanya kemudian membagi tugas demi melancarkan aksinya untuk menghindari kecurigaan warga maupun pemilik rumah.
BACA JUGA: Sewa Mobil Avanza untuk Curi Kambing
"Wignyo berjaga di sekitar sasaran dan menyuruh Febrianto mengambil burung beserta sangkarnya. Saat sedang mangambil sangkar, pemiliknya memergoki dan langsung berteriak maling-maling," kata Iptu Muhammad Burhanuddin, Kasubbag Humas Polres Blitar, kepada wartawan Senin 29 Juli 2019.
Teriakan pemilik rumah itu membuat kedua pelaku berlari tunggang langgang ke area persawahan yang berada di belakang rumah korban. Warga sekitar yang terjaga kemudian mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap Febrianto.
BACA JUGA: Dipecat Karena Penyuka "Burung"
Sedangkan Wignyo berhasil melarikan diri. Wignyo diketahui merupakan residivis kasus lain di catatan Kepolisian Resor Blitar.
"Febrianto berhasil diamankan, sedangkan Wignyo masih menjadi target buruan kami. Tersangka Wignyo adalah residivis kasus penganiayaan," imbuh Burhan.
Pelaku langsung digelandang menuju Mapolsek Gandusari untuk menjalani pemeriksaan intensif beserta barang bukti sangkar dan burung jalak suren.
