Selasa, 11 August 2020 10:00 UTC
DIPERIKSA. Supriyono, Ketua PGRI Jember, usai diperiksa di Inspektorat Pemkab Jember. Foto: Faizin.
JATIMNET.COM, Jember - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember karena postingannya di akun Facebook. Postingan itu dipersoalkan karena berisi konten kritik terhadap kebijakan Bupati Jember, dr Faida dalam sektor pendidikan.
“Ya saya dipanggil terkait postingan di FB, yang itu berkiatan dengan perjuangan PGRI. Saya dipanggil bukan sebagai ASN, tetapi dalam kapasitas saya sebagai Ketua PGRI. Karena saya tidak ada permasalahan dengan kinerja, walau saya sekarang ditempatkan di unit kerja yang jauh,” tutur Supriyono setelah keluar dari ruang Inspektorat yang ada di komplek Pemkab Jember pada Selasa 11 Agustus 2020.
Postingan yang dipermasalahkan itu adalah kritik Supriyono melalui akun facebook miliknya –Supriyono Pgri- tentang tidak adanya SK Kenaikan Pangkat bagi ribuan guru di Jember selama hampir lima tahun terakhir.
“Saya memang membenarkan, itu postingan saya. Dan memang selama hampir lima tahun ini, SK Kenaikan pangkat untuk guru tidak pernah terbit,” ujar mantan guru yang kini dimutasi ke kantor kecamatan tersebut.
BACA JUGA: Di Tengah Proses Pemakzulan, Bupati Jember Beri Kenaikan Pangkat 1.624 Pegawai
Bupati Jember, dr Faida pada 3 Agustus 2020 kemudian “menjawab” kritikan itu dengan menerbitkan SK Kenaikan Pangkat untuk 1.624 ASN Pemkab Jember, 924 diantaranya adalah untuk guru. Namun klaim itu sempat dikritik oleh Supriyono lewat akun facebooknya.
“Saya tergelitik ketika bupati menyatakan sudah tanda tangan seribu SK Kenaikan Pangkat untuk Guru. Dari yang saya pahami, ternyata itu bukan SK Kenaikan Pangkat, tetapi SK Penetapan Angka Kredit (PAK), jelas itu berbeda,” jelas Supriyono.
Selain itu, SK tersebut ternyata bermasalah. Banyak diantaranya yang salah ketik, bahkan tidak sedikit yang justru turun pangkat. Namun, saat ini, kesalahan administrasi itu, menurut Supriyono sudah diperbaiki oleh pemkab.
“Alhamdulillah, sudah diselesaikan oleh bupati. Sudah ada hampir seribu guru yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat. Walaupun ada yang salah, tetapi setidaknya sudah cukup menyenangkan teman-teman guru,” papar Supriyono.
BACA JUGA: Seluruh Partai di Jember Dikabarkan Bersatu Hadang Petahana di Pilkada
Selama lebih dari dua jam, Supriyono menjalani pemeriksaan di ruang inspektorat. Ia kemudian diminta untuk kembali hadir diminta untuk melengkapi bukti-bukti atas apa yang ia sampaikan di media sosial itu. “ Saya siap dipanggil kapanpun,” tegas Supriyono yang didampingi dua koleganya di PGRI Jember itu.
Atas pemanggilan itu, Supriyono itu mengaku tetap akan bersikap kritis, jika memang ada kebijakan pemkab yang merugikan guru. “Ini adalah konsekuensi yang harus saya tanggung atas amanah sebagai ketua PGRI,” tutur Supriyono.
Supriyono juga menegaskan, tidak memiliki maksud politis atas kritikannya itu. Ia kembali menegaskan, PGRI sebagai organisasi profesi tetap independen, meski Jember akan menghadapi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Saya posting seperti itu dengan harapan untuk mendorong agar persoalan yang dihadapi guru itu bisa segera selesai. Jangan sampai tertunda-tunda,” pungkas Supriyono.
Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Joko Santoso sempat ditemui JATIMNET.COM sesaat sebelum Supriyono keluar dari ruang inspektorat. Namun Joko menolak berkomentar. “Maaf saya masih ada acara. Iya benar (ada pemeriksaan Supriyono),” tutur Joko sembari berlalu.