Rabu, 19 May 2021 11:40 UTC
TES SWAB: Plt, Kepala Sekolah SMAN 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti saat dilakukan tes swab sebelum dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto, Rabu 19 Mei 2021. Foto: Karin.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kegiatan wisuda kelulusan SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puri, Kabupaten Mojokerto.
Namun, wisuda ratusan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB di gedung pertemuan Astoria, Jalan Empunala, Kota Mojokerto tersebut juga dihadiri Camat Puri Nalurita Priswiandini. Namun, ia berdalih kapasitas kedatangannya hanya sebatas tamu undangan.
"Saya juga datangnya terlambat bersama Forkopimcam, soalnya juga ada acara di Plososari melantik. Dan hanya sebagai undangan, sebab di sana (Kecamatan Magersari) bukanlah wilayah kami. Hanya saja sekolah SMAN 1 Puri ada di wilayah kami," bebernya.
Terkait proses perizinan dirinya tak pernah merasa dikonfirmasi terkait perizinan kegiatan wisuda. Kendati salah satu sekolah jujukan warga Kabupaten Mojokerto berada di wilayahnya.
Baca Juga: Tak Terapkan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Bubarkan Pelaksanaan Wisuda di Dua Tempat
"Untuk perizinan saya tidak pernah merasa dikordinasikan nggih (iya). Saya ada di sana tadi sebelum Bapak Kapolresta datang sudah memberi masukan ke panitia untuk yang terima ijazah segera di pulangkan," tandasnya.
Plt, Kepala Sekolah Herni Sudar Peristiwanti saat dikonfirmasi Jatimnet.com di lokasi kejadian mengaku tetap melakukan kegiatan, karena dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Puri selaku pemangku yang mempunyai wilayah hukumnya.
Padahal lokasi kegiatan berada di wilayah hukum Polsek Magersari, Kota Mojokerto. Dimana setiap kegiatan yang melibatkan masa selama pandemi, haruslah melakukan koordinasi pelaksanaan melalui Tim Satgas Covid-19 dimana kegiatan itu berlangsung, yakni tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.
"Sudah, kalau tidak diizinkan kan gak jalan. Ke Kapolsek Puri izinnya bukan ke wilayah sini, kan kita Kecamatan Puri. Kan sampai di Kapolsek saja tetapi tidak disampaikan, terkait izin penyelenggaraan wisuda (di wilayah Kota Mojokerto). Kan sekolahnya di Puri," tegas Herni yang juga Kepsek SMAN 1 Dawarblandong.

SATGAS COVID-19: Plt, Kepala Sekolah SMAN 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti saat meminta maaf ke Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, Rabu 19 Mei 2021. Foto : Karin
Terpisah, Kapolsek Puri Iptu Sri Mulyani membantah pernyataan kepala sekolah yang menyebutkan dirinya telah memberi izin pelaksanaan kegiatan wisuda di luar wilayah hukumnya. Dirinya berdalih menjadi undangan dalam kegiatan yang tak menerapkan prokes secara ketat tersebut.
"Ngapain izin di Puri (Polsek), itu kan wilayah Kota (Mojokerto). Lagian itu di kota tidak mengeluarkan izin tentang acara itu. Kita di kabupaten juga tidak ada yang mengizinkan acara apapun. Yang ada itu surat pernyataan bukan surat tentang izin-izin itu," bebernya.
Baca Juga: Panitia Wisuda Maupun Pengelola Gedung Diamankan dan Dimintai Keterangan Terancam Pidana
Dirinya mengaku, kehadirannya juga sudah terlambat sekitar pukul 10.20 WIB bersama Forkopimcam Puri lainnya. Dimana sesuai undangan jadwal pelaksanaan wisuda di mulai pukul 08.00 WIB.
"Saya kesana juga kaget, sama Forkopimcam baru datang. Kondisi seperti itu (berkerumun) terus langsung saya tegur dan minta segera dikeluarkan yang sudah selesai. Makanya tadi sudah banyak yang keluarkan. Kalau izin di Puri itu tidak ada kaitannya dengan Puri lah. Secara logika saja acaranga di kota masa izinnya di Puri masuk akal gak?," cetusnya.
Perwira dengan dua balok di pundaknya ini menyebutkan, jika pihak sekolah berkordinasi dengan Forkopimca utamanya Polsek Puri maka akan diberikan informasi ketentuan kegiatan pengumpulan masa di tengah pandemi yang harus memperhatikan prokes secara ketat.
Baca Juga: 200 Polisi yang Bertugas Sekat Pemudik di Mojokerto Jalani Tes Swab PCR.
"Kalau dia koordinasi dengan saya, ya juga saya kasih saran. Sama sekali gak koordinasi. Bu camat juga gak ngomong. Tidak ada koordinasi dengan wilayah Puri," memungkasi.
Sementara, Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi terkait salah satu anggotanya yang hadir dikegiatan tersebut menyebutkan, kalau Kapolsek Puri diajak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) atau Forkopimcam terdiri dari tiga lembaga yakni Camat, Koramil dan Kapolsek dalam satu wilayah. "Diajak Muspika Puri, ya nanti klarifikasi camat aja. Koordinasi dengan kapolsek aja dulu," ungkapnya.
Dirinya memastikan sebagai pemangku tertinggi wilayah hukum Polres Mojokerto tak pernah memberikan lampu hijau untuk anggotanya bisa memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan masa di tengah pandemi Covid-19. "Izin tidak ada di keluarkan," pungkasnya.