Rabu, 19 May 2021 05:00 UTC
DIBUBARKAN: Suasana pelaksanaan wisuda SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto acara digelar di Gedung Astoria Jalan Empunala yang tidak diindikasikan tidak menerapkan protokol kesehatan, terpaksa dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Mojokerto, Rabu 19 Mei 202.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Tim Satgas Covid-19Kota Mojokerto membubarkan proses pelaksanaan wisuda yang dilakukan dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di dua gedung tempat berbeda. Pasalnya, kegiatan itu tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menyebabkan kerumunan di tengah pandemi.
Pembubaran di pimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, bersama Kodim 0815/cpyj, dan Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Tim Satgas pertama kali menyisir Hall lantai 3 di Hotel Ayola, benar saja terdapat ratusan siswa dan pihak sekolah SMAN Wringinanom Gresik berada dalam ruangan tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terlihat jarak kursi satu dengan yang lain hanya berjarak 30 sentimeter, bahkan sejumlah peserta wisuda tak mengenakan masker. Akibatnya, ijin SLO atau Sertifikasi Laik Operasi pihak pengelola hotel dicabut saat itu juga oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
Baca Juga: 200 Polisi yang Bertugas Sekat Pemudik di Mojokerto Jalani Tes Swab PCR.
Tak sampai disitu, usai kerumunan dibubarkan ruang hall utama di hotel bintang tiga inipun diberi garis police line. "Sudah cabut saja ijin ruangannya (SLO) ini, terus langsung beri garis police line," tegas Kapolresta.
Usai melakukan pembubaran dan penutupan di hall itu, pihaknya melanjutkan penyisiran ke Gedung Astoria di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Benar saja, didapati kembali kegiatan wisuda yang digelar oleh salah satu sekolah di Kabupaten Mojokerto. Yakni, SMA 1 Puri.
Bahkan, di dalam kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala Sekolah Herni Sudar Peristiwanti dan pejabat Forkopimca Puri. Diantaranya, Camat Puri Nalurita Priswiandini, Kapolsek Puri Sri Mulyani dan Danramil Puri Kapten Arh Supriyono yang berada di kursi paling depan podium.
Alhasil, pembubaran masa dan pencabutan ijin SLO gedung Astoria pun dilakukan. Garis police line pun di bentangkan di kedua pintu masuk gedung.