Logo

Kepala Daerah di Jatim Terjerat Korupsi, Soekarwo Gandeng Psikolog

Reporter:

Jumat, 12 October 2018 02:17 UTC

Kepala Daerah di Jatim Terjerat Korupsi, Soekarwo Gandeng Psikolog

Ilustrasi korupsi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo tak habis pikir dengan terus bertambahnya jumlah kepala daerah di wilayahnya yang tersandung perkara korupsi. Padahal banyak daerah kerap mendapatkan penghargaan di sektor layanan publik.

“Ini  masalah integritas, saya kan tidak bisa melihat hatinya seseorang,” ujarnya, Kamis 11 Oktober 2018.

Untuk mendalami perkara “hati” itu, Soekarwo mengajak tiga psikolog melakukan penelitian. Mereka diminta menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dengan pemerintahan daerah di wilayahnya. Ia berharap temuan para psikolog itu bisa menuntun pencarian solusi mengurangi korupsi kepala daerah.

“Nanti temuannya apa, rekomendasinya apa,” katanya.

BACA JUGA: Belasan Kepala Daerah Terjerat KPK adalah Fenomena Gunung Es

Apakah maraknya kepala daerah yang terjerat perkara korupsi itu terkait dengan biaya demokrasi langsung, Soekarwo mengaku belum melihat hubungannya.

“Saya kira kok belum ada hubungannya,” bebernya.

Dalam catatan Jatimnet.com, ada 13 kepala daerah di Jatim yang tersandung kasus rasuah. Bahkan dalam dua pekan terakhir, dua kepala daerah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan tersangka pada Kamis 11 Oktober 2018 petang. Sepekan sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis 4 Oktober 2018.

BACA JUGA: Berikut Kepala Daerah di Jatim Yang Terjerat Perkara Korupsi

Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya Falih Suadi mengatakan maraknya kasus korupsi kepala daerah adalah fenomena gunung es. Penangkapan mereka sejatinya lazim sekaligus memprihatinkan.

Menurut dia, fenomena itu tak lepas dari sistem demokrasi Indonesia yang mendorong kandidat kepala daerah terjebak dalam politik uang dalam pemilihan. Di sisi lain, beban politikus itu kian bertambah sebagai petugas partai. Sehingga ketika terpilih, mereka meraih jalan pintas korupsi.

Salah satu cara yang biasa dipakai untuk mengumpulkan uang dengan menggarong duit APBD, jual beli jabatan, dan memanfaatkan proyek pembangunan.

“Pada saat (menjabat) kepala daerah, (mereka) memaksimalkan aset yang ada di daerah,” katanya.

BACA JUGA: Korupsi Bupati Malang Diduga Untuk Bayar Utang Kampanye