Logo

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur untuk Kelola Sampah

Reporter:

Minggu, 03 March 2019 05:21 UTC

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur untuk Kelola Sampah

Tumpukan sampah yang tidak terurus menjadi perhatian Kementerian PUPR untuk dikelola menjadi barang berguna.

JATIMNET.COM, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pengurangan dan pengelolaan sampah melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan di berbagai daerah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, mengatakan sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang baru diluncurkan pekan lalu.

"Selain upaya struktural, kami juga membantu upaya non struktural yaitu dengan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Maret 2019.

Hal tersebut, lanjutnya, karena persoalan itu tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat.

BACA JUGA: Diet Kantong Plastik, Upaya Banyuwangi Kurangi Sampah

Di samping mengedukasi dan memberi imbauan, juga perlu peraturan dan penegakannya yang bersifat tegas mengenai larangan membuang sampah sembarang.

Menurutnya, pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia dipengaruhi empat komponen utama yaitu 40 persen dari kondisi lingkungan, 30 persen dari perilaku hidup, 20 persen pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika atau keturunan.

Kementerian PUPR turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah, baik melalui program reguler dan program khusus.

Program reguler yang dilakukan seperti Pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.

BACA JUGA: Pengunjung KBS Hasilkan Sampah Lima Ton

Sementara program khusus diantaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).

“Selanjutnya kami akan memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal. Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan 187 unit alat tersebut dan pada 2019 kita tambah 800 unit,” kata Menteri.

Alat tersebut, ke depannya bakal diberikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung. Adapun hasilnya dijual kepada pihak Kementerian PUPR untuk dapat digunakan sebagai campuran aspal. Dengan demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi warga. (ant)