Logo

Kemensos Dorong Pemprov Jatim Verifikasi Program Keluarga Harapan

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 December 2019 08:03 UTC

Kemensos Dorong Pemprov Jatim Verifikasi Program Keluarga Harapan

Menteri Sosial, Juliari Batubara. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Sosial Juliari Batubara meminta Dinas Sosial Jawa Timur untuk mengecek dan memverifikasi keluarga penerima manfaat agar tepat sasaran. Langkah ini diharapkan agar angka kemiskinan di Jatim dapat lebih ditekan.

“Kami berharap Dinsos Jatim bisa mengecek dan memverifikasi keluarga penerima manfaat, agar benar-benar layak yang menerimanya,” ujar Juliari usai membuka acara Sarasehan Kearifan Lokal Tahun 2019 di Hotel Mercure Surabaya, Rabu 4 Desember 2019.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim per Maret 2019, angka kemiskinan mencapai 4,1 juta jiwa atau sekitar 10,37 persen dari total populasi penduduk.

BACA JUGA: Khofifah: Dana Desa Bisa Digunakan Tekan Kemiskinan dan Stunting

Sebenarnya angka ini sudah berkurang 179,9 ribu jiwa, jika dibanding September 2018. Namun jumlah itu masih jauh dari target yang pernah dicanangkan Pemprov Jatim.

Di mana Pemprov Jatim menargetkan angka kemiskinan bisa menyentuh 9,44 persen pada tahun 2018 lalu. Menyikapi hal ini, Juliari mendorong Dinsos Jatim memaksimalkan program penanganan kemiskinan.

“Saya kira program yang sekarang seperti Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Keuangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan harus dijalankan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Terus Pantau Pengungsi Pasca Badai Batu

Ia optimistis dengan target 10 juta Bantuan Pangan Non Tunai dan 15 juta penerima Program Keluarga Harapan yang disalurkan tahun ini bisa mengurangi angka kemiskinan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Jatim Subhan Wahyudiono mengatakan upaya menekan angka kemiskinan terus dilakukan. Termasuk pendataan keluarga penerima manfaat.

“Sekarang sudah pendataan. Jadi pendataan dan berkoordinasi dengan BPJSmasih kami lakukan. Jadi ini tidak hanya dinsos (saja),” Subhan menjelaskan.