Minggu, 19 March 2023 10:20 UTC

Kepala DP3AKB Suprihandoko saat acara peringatan International Women's Day
JATIMNET.COM, Jember - Angka kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah Jember meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember dari tahun ke tahun terus meningkat.
Di mana tahun 2021 ini kasus kekerasan seksual pada anak sebanyak 65 kasus diantaranya 3 laki-laki dan 62 perempuan. Kemudian untuk tahun 2022 terdapat sekitar 100 kasus, rerata masih didominasi kekerasan terhadap perempuan.
Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Jember Suprihandoko saat hadir di acara Peringatan Internasional Women's Day di Lippo Mall, pada Minggu 19 Maret 2023 sendiri mengungkapkan soal tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Jember.
Bahkan, ia juga meyakini kasus kekerasan perempuan dan anak di Jember pada tahun 2023 ini akan naik diperkirakan bisa mencapai lebih dari 100 kasus.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Probolinggo Tinggi, Terdapat 39 Kasus
"Peningkatan dari tahun 2022 ke 2023, bicara angka ada lebih dari 100 kasus, bahkan hampir 200-an. Angka pasti maaf gak hafal nanti saya cek lagi. Bahkan saya yakini angka kekerasan perempuan dan anak ini akan (lebih) tinggi lagi di tahun 2023," kata Suprihandoko.
Tingginya angka kasus kekerasan ini, Suprihandoko mengaku prihatin. Sehingga menjadi perhatian dan mendapat intruksi langsung dari Bupati Hendy Siswanto, agar penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi konsen secara khusus.
"Soal tingginya angka kasus kekerasan dan anak, kita akui Jember tinggi. Kenapa? Karena kasus ini kita tuntaskan sampai selesai, jadi menjadi perhatian kita," ujarnya.
"Apalagi juga menjadi petunjuk dari Pak Bupati untuk segera ditangani. Juga diteruskan untuk diusut tuntas sampai selesai, apalagi kita juga terus koordinasi dengan pegiat perempuan dan anak, UPTD, juga Unit PPA (Satreskrim Polres Jember). Untuk saling sinergi," imbuhnya.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan Meningkat, Legislator Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual
Untuk itu, kata Suprihandoko, diharapkan masyarakat sesegara mungkin apabila terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Agar, nantinya tim dari DP3AKB akan turun langsung ke lokasi bersama petugas lainnya (Satreskrim Polres Jember) melakukan investigas.
"Karena memang kita tuntaskan kasusnya, dan harus sampai selesai. Jadi jika ada kasus untuk segera lapor dan tim kami yang turun investigasi untuk penanganan, jika butuh bantuan kita siap," sambungnya.
Namun demikian, lebih lanjut Suprihandoko menambahkan, meskipun memprihatinkan dan miris kondisinya. Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Jember, tetap menjadi prioritas untuk ditangani serius oleh DP3AKB.
"Ini hal yang luar biasa, karena kami dibantu sepenuhnya dan support oleh sekolah perempuan. Dimana ini bentuk kolaborasi, dan kita fasilitasi segala sesuatunya untuk kelancaran ini. Terkait soal kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita akan tetap layani untuk kemudian mengupayakan kemampuan kita termasuk APBD untuk dapatnya difasilitasi," ulasnya.
"Terlebih jika terjadi adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita dampingi untuk melaporkan dan memantau kondisi (proses hukumnya) yang menjadi korban. Kita juga akan bantu pendampingan untuk bisa mendapatkan jalan keluar yang baik. Termasuk bekerja sama dengan organisasi yang peduli terhadap persoalan perempuan dan anak itu," imbuhnya.
Reporter: Arka Hatta
