Kamis, 02 April 2026 09:15 UTC

Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejagung, Reda Manthovani saat ditemui di Surabaya, Kamis, 2 April 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Temuan tersebut mendorong jajaran intelijen Kejagung turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program, khususnya di dapur MBG.
“Kalau kemarin kan saya datang sana kaitannya dengan pengawasan dapur MBG. Itu saja,” kata Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani saat ditemui di sela kegiatan di Surabaya, Kamis, 2 April 2026.
Dalam proses pengawasan tersebut, Kejagung mengidentifikasi adanya temuan yang berkaitan dengan kualitas pelaksanaan program di lapangan.
BACA: JAM Intelijen Tegaskan Klarifikasi Aspidum Kejati Jatim Masih Berproses
“Oh ini memang ada temuan. Makanya kita datang ke sana dan bikin sistem untuk kita kasih kepada penerima manfaat untuk melaporkan apa saja produk-produk MBG yang tidak bagus kualitasnya,” ujarnya.
Reda menegaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi intelijen Kejaksaan dalam mengawal program strategis pemerintah, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ia memastikan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada potensi pelanggaran hukum, tetapi juga untuk menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap sesuai standar.
BACA: Kejagung Siapkan Aplikasi Laporan MBG, Warga Bisa Adukan Kualitas Makanan
Selain melakukan pemantauan langsung, Kejagung juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan program MBG di daerah.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan melalui sistem pelaporan yang tengah disiapkan.
