Logo

Kasus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Menewaskan 16 Penumpang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter:,Editor:

Rabu, 13 July 2022 12:20 UTC

Kasus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Menewaskan 16 Penumpang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anggota Satlantas Polres Mojokerto saat menyerahkan berkas perkara berupa tersangka dan barang bukti kecelakaan di Tol Sumo yang menyebabkan 16 orang meninggal dilimpahkan ke penyidik Kejari Mojokerto, Rabu 13 Juli 2022. Foto: Karin

 

JATIMNET.COM, Mojokerto - Berkas perkara kasus kecelakaan yang menewaskan 16 penumpang di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) KM 712+400 jalur A telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Tersangka Ade Firmansyah langsung dilakukan penahanan 20 hari ke depan.

"Kami menerima tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti. Peristiwa laka lantas yang terjadi di Tol Mojokerto atas nama tersangka Ade Firmansyah alias Ambon," ujar Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto Ali Prakosa saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli 2022.

Ali mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan. Ada tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunjuk Kejari Kota Mojokerto Hadiman dalam menangani kasus kecelakaan yang menelan korban hingga 16 orang ini.

Ketiga JPU, yakni dipim jaksa utama Ferdi Ferdian, jaksa Joko Kris Srianto, dan Iin. Pihaknya juga akan mempercepat perkara ini untuk sampai ke meja persidangan dalam waktu satu dua hari ke depan. "Jaksa utama Kasipidum sendiri, dalam satu dua hari ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Nama Korban Kecelakaan Tol Sumo

Ali menyebutkan, pasal yang didakwakan pasal primer 311 ayat 5, kedua primer pasal 311 ayat 4, subsider pasal 310 ayat 3 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lantas dan angkutan jalan.

"Kita lakukan kumulatif juga, dengan ancaman 12 tahun. Karena ancaman di atas lima tahun makanya kita langsung lakukan penahan ini," ia memungkasi.

Sebelumnya, kecelakaan maut dialami bus berpenumpang 34 orang di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) KM 712+400 jalur A, pada Senin, 16 Mei 2022 pagi. Kecelakaan tersebut menelan korban hingga 16 orang warga Surabaya.