Kamis, 26 September 2019 10:33 UTC
KAPAK. Kapak dan sejumlah batu yang dilemparkan ke dalam Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis 26 September 2019. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebuah kapak dan sejumlah batu dilemparkan masuk ke dalam Gedung DPRD Jawa Timur, pada Kamis 26 September 2019, sekitar pukul 15:30 WIB. Kapak yang tak melukai penghuni gedung itu kini disita oleh polisi.
Kejadian tersebut berlangsung cepat. Diawali dengan robohnya kawat berduri milik aparat, tiba-tiba sebuah kapak dan sejumlah batu berukuran sekepalan tangan anak-anak dilempar masuk ke dalam gedung.
BACA JUGA: Tak Kunjung Ditemui Anggota Dewan, Demo Tolak RKUHP di Probolinggo Ricuh
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak percaya pelakunya bukanlah peserta aksi yang datang untuk menyuarakan tuntutan mereka.
“Saya yakin ini bukan perbuatan mahasiswa, saya yakin 1000 persen adik-adik dengan jiwa idealisme tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan,” kata Sahat ditemui di dalam gedung DPRD Jatim.
Ia hanya khawatir pelemparan kapan itu berasal dari sekelompok orang yang memanfaatkan gerakan mahasiswa saat menyuarakan tuntutan mereka.
BACA JUGA: Di Gresik, DPRD Menyampaikan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI
Sementara kondisi terkini, massa unjuk rasa masih memenuhi halaman gedung DPRD Jatim. Mereka sedang menunggu tindak lanjut dari 10 tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
