Kampus Unej Disterilisasi setelah Dosen dan Staf Meninggal karena Covid-19

Faizin Adi

Reporter

Faizin Adi

Rabu, 18 November 2020 - 11:00

Editor

Ishomuddin
kampus-unej-disterilisasi-setelah-dosen-dan-staf-meninggal-karena-covid-19

UNEJ. Kampus Unej di Jember disterilisasi setelah seorang dosen dan pegawai meninggal dunia akibat Covid-19. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember  – Seorang dosen Universitas Jember (Unej) meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Selain itu, seorang karyawan di Bagian Keuangan Kantor Pusat Unej juga meninggal dengan sebab yang sama. 

“Benar, informasi yang kami terima, beliau berdua meninggal karena Covid. Kami seluruh keluarga besar Unej sangat berduka,” ujar Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayanto saat dikonfirmasi, Rabu, 18 November 2020.

Dosen yang meninggal tersebut selama ini mengajar di Jurusan Sastra Indonesia dan Program Studi Televisi dan Film (PSTF) Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Keduanya meninggal, Selasa malam, 17 November 2020.

Namun tidak diketahui apakah ada klaster penyebaran baru di Unej. Sebab, Unej memastikan tidak ada kegiatan pembelajaran di kampus sebagaimana edaran dari Mendikbud sejak awal pandemi berlangsung sembilan bulan yang lalu. 

BACA JUGA: Pandemi Covid, Mahasiswa Ini Lulus dan Sidang Skripsi Online

“Selama ini dosen tidak ada kewajiban hadir di kampus karena proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Karyawan juga diberlakukan separuh bekerja dari rumah secara bergantian,” ujar Didung, sapaan akrab Rokhmad Hidayanto. 

Unej juga telah melakukan sejumlah upaya pencegahan sesuai protokol kesehatan. “Tadi pagi telah dilakukan penyemprotan disinfektan di ruangan Bagian Keuangan tempat yang bersangkutan bekerja. Juga dilakukan upaya tracing oleh Pos Covid Unej,” kata Didung. 

Sejak awal pandemi, Unej telah membentuk Posko Covid untuk penanganan Covid yang dikelola akademisi dari Fakultas Kedokteran dan keilmuan lain yang terkait. 

Rektor Unej Iwan Taruna beserta jajarannya langsung menggelar rapat sesuai protokol kesehatan untuk merespons masalah ini.

Rabu sore, Iwan mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan sterilisasi, tidak hanya di ruangan Bagian Keuangan Kantor Pusat, tetapi juga di unit kerja lain yang rawan penyebaran Covid-19. Penilaian dilakukan oleh Pos Covid Unej. Tidak hanya penyemprotan disinfektan, sterilisasi juga dilakukan lewat sinar ultraviolet. 

Streilisasi dilakukan sejak selama 18-22 November 2020 dan seluruh aktivitas di kampus dihentikan dan diganti secara daring. 

BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Pengembangan Tanaman Obat dan Tanaman Fungsional

Iwan juga kembali menegaskan seluruh kegiatan perkuliahan termasuk bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi agar dilakukan secara daring.

“Bagi dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan kesehatan, agar segera menghubungi TTDKB (Pos Covid Unej),” tulis Iwan dalam surat edarannya. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Jember Mat Satuki menyatakan telah berkoordinasi dengan Pos Covid Unej. Namun Satuki tidak berkomentar terkait kemungkinan adanya klaster penyebaran Covid di kampus Unej.

“Ya benar, ada dua yang meninggal. Kita sudah berkoordinasi , karena Unej punya satgas juga. Untuk bantuan penyemprotan dan sebagainya juga sudah tertangani oleh mereka,” ujar Satuki.

Baca Juga