Selasa, 09 February 2021 13:20 UTC
DIVAKSIN. Pj Sekda Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin diperiksa tekanan darahnya sebelum diberi vaksin Covid-19. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemkab Mojokerto menyiapkan dana APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp40,7 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi yang melanda sejak awal tahun 2020 lalu.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin menjelaskan sesuai instruksi pemerintah pusat terkait kebijakan angggaran untuk penanganan Covid-19 tetap difokuskan terhadap tiga hal antara lain kesehatan, ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Tak hanya itu, porsi anggaran terbesar masih teralokasikan untuk penanganan kesehatan, yaitu untuk honor tenaga kesehatan dan tenaga vaksinator Covid-19.
BACA JUGA: Tenaga Kesehatan yang Belum Terdaftar SISDMK Diminta Melapor agar Masuk Kuota Vaksin Covid
"Untuk penanganan kesehatan kita ploting senilai total Rp31 miliar. Sedangkan sisanya Rp8,7 miliar untuk program pemulihan ekonomi," ujarnya, Selasa, 9 Februari 2021.
Pj Sekda yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto ini memaparkan anggaran senilai Rp40,7 miliar ini tidak termasuk untuk program JPS. Sebab, program tersebut sudah ditangani melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
"Tapi kita masih melihat kebutuhannya, jika sekiranya BLT DD masih belum mencukupi kebutuhan, maka akan kita anggarkan di APBD juga," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Umum Setda Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menambahkan untuk program pemulihan ekonomi, anggaran akan disebar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akan disesuaikan dengan bidang dan peruntukkannya.
BACA JUGA: Pemkab Mojokerto Dahulukan Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19
"Pemulihan ekonomi dianggarkan Rp8,7 miliar dan itu disebar di Disperindag, Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop), dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga (Disparpora)," katanya.
Iwan merinci untuk Disperindag mendapat alokasi Rp1,5 miliar, Dispari Rp1,2 miliar, Dinkop Rp1,4 miliar, dan Disparpora Rp2 miliar.
"Paling besar memang untuk Disparpora, itu untuk program pengembangan daya tarik pariwisata yang sempat anjlok akibat pandemi yang tak kunjung usai ini," ujarnya.
