Logo

KA Bima dan KA Sembrani Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Reporter:,Editor:

Selasa, 07 July 2020 23:00 UTC

KA Bima dan KA Sembrani Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

PROTOKOL KESEHATAN. Komunitas pecinta KA "Si Puong" Surabaya melakukan kampanye protokol kesehatan di area Stasiun Gubeng dan di dalam kereta, Selasa, 23 Juni 2020. Foto: PT KAI Daop 8 Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Terhitung mulai Jumat, 10 Juli 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali  menambah dua perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dari Surabaya menuju Jakarta. Dua perjalanan tersebut adalah KA Bima dan KA Sembrani yang beroperasi hanya pada hari tertentu saja atau tidak setiap hari.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan KA Bima merupakan KA rute Malang-Surabaya (Gubeng)-Jakarta (Gambir) dan KA Sembrani tute Surabaya (Pasar Turi)-Jakarta (Gambir).

Kedua KA tersebut beroperasi pada pertengahan bulan Juli 2020 hari Jumat sampai dengan Minggu antara lain pada tanggal 10,11,12,17,18,19, 24, 25, dan 26 Juli 2020. “Kemudian untuk akhir bulan Juli 2020 beroperasi pada Kamis dan Jumat, 30-31 Juli 2020," kata Suprapto, Selasa, 7 Juli 2020.

BACA JUGA: KAI Daop 8 Operasikan Delapan KA, Penumpang Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Sebelumnya, sudah ada dua perjalanan KA relasi Surabaya-Jakarta yang beroperasi yaitu KA Kertajaya dan KA Turangga sejak 3 Juli 2020. Sementara untuk total perjalanan KA jarak menengah/jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada bulan Juli 2020 ini terdapat sembilan perjalanan KA.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Bima dan KA Sembrani bisa memesan tiket melalui layanan online seperti aplikasi KAI Access, website resmi www.kai.id, dan channel eksternal resmi lainnya," ia mengungkapkan.

BACA JUGA: Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Diperpanjang 14 Hari

Untuk pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan. Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan Go Show atau penjualan langsung tiga jam sebelum KA berangkat.

“Perjalanan KA jarak jauh ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai standar yang telah ditentukan Kemenhub sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan," ia memungkasi.