Logo

Jurnalis JTV Polisikan Oknum Diduga Pengawal Pribadi Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Reporter:,Editor:

Rabu, 17 March 2021 01:00 UTC

Jurnalis JTV Polisikan Oknum Diduga Pengawal Pribadi Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (kiri) mendorong Jurnalis JTV saat meliput kunjungan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Repro

JATIMNET.COM, Situbondo - Jurnalis JTV, Andy Nur Cholis akhirnya melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Mapolres Situbondo, Selasa 16 Maret 2021 malam. Andy melaporkan tindakan kekerasan dua orang oknum yang diduga sebagai pengawal pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono saat melakukan peliputan.

Tindakan arogansi terjadi saat jurnalis JTV itu sedang melakukan peliputan kunjungan Menteri Sakti Wahyu Trenggono ke lokasi budidaya udang  vaname di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo. Dua oknum diduga pengawal pribadi sang Menteri mendorong  dan menghardik dengan nada emosi hingga menimbulkan keributan.

“Saya melaporkan oknum diduga pengawal menteri setelah direkomendasi IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) agar melaporkan tindakan arogansi tersebut kepada pihak berwajib,” kata Andy Nur Cholis, ditemui usai melapor di SPKT polres Situbondo, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Jurnalis di Situbondo Diperlakukan Kasar oleh Pengawal Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Sementara, Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Tapal Kuda, Kumbang Ari menilai tindakan oknum diduga pengawal Menteri tersebut telah melecehkan profesi jurnalis.  Tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan arogan karena dilakukan di tempat khalayak umum.

“Tindakan yang dilakukan oknum diduga pengawal Menteri KKP RI itu mencederai profesi jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” katanya melalui siaran pers tertulis. 

Menurut Ari, IJTI Tapal Kuda meminta Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono, turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada oknum diduga pengawalnya itu karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis JTV. “Kami juga sudah melaporkan kejadian itu kepada IJTI Pengda Jawa Timur dan IJTI pusat serta Dewan pers,” pungkasnya.