Logo

Jumlah Pemohon Turun, MPP Gresik Tetap Layani Warga

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 March 2020 09:57 UTC

Jumlah Pemohon Turun, MPP Gresik Tetap Layani Warga

KONTROL. Petugas dari Dinkes Gresik mengecek suhu badan salah satu warga sekaligus mendata pengunjung MPP sebagai antisipasi penyebaran covid-19, Selasa 17 Maret 2020. Foto: Agus Salim Lutfi.

JATIMNET.COM, Gresik – Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Gresik tetap beroperasi kendati di tengah penyebaran virus corona atau covid-19. Meskipun jumlah warga yang mengajukan permohonan atau perizinan mulai berkurang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP), Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya tetap waspada dan melakukan antisipasi terhadap penyebaran virus corona.

DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan Gresik cukup intensif memeriksa warga yang datang ke MPP. Salah satunya melakukan pengecekan suhu badan menggunakan thermo gun dan menyediakan sabun cuci tangan steril atau hand sanitizer di setiap ruang.

“Sebetulnya sudah sejak kemarin (Senin, 16 Maret 2020) kami intensif melakukan pengecekan suhu badan pengunjung, dan menyediakan cairan steril,” kata Mulyanto, Selasa 17 Maret 2020.

BACA JUGA: Pegawai dan Tamu di Pemkab Gresik Wajib Cek Suhu Badan

Selama merebaknya wabah covid-19, layanan terpadu satu pintu di MPP tidak ada penutupan. Bahkan pemohon bisa mengajukan permohonan ataupun memanfaatkan layanan online.

Pantauan Jatimnet.com di lapangan, layanan di MPP tidak seramai biasanya. Beberapa warga terlihat memenuhi kursi di ruang tunggu untuk mengajukan perizinan.

Siti (56) warga Kecamatan Driyorejo bersama cucunya menjelaskan kedatangannya ke MPP untuk mengajukan permohonan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB).

BACA JUGA: Media Center NU Gresik Diminta Tangkal Hoaks

“Sengaja datang untuk mengurus NIB, ternyata bisa dilakukan daring (online). Tadi juga dicek dulu suhu badan saya, kemudian cuci tangan pakai semprotan (hand sanitizer),” Siti menjelaskan.

MPP memiliki 14 Instansi dengan 19 counter front office. Beberapa di antaranya adalah DPMPTSP, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Kantor Pertanahan, Polres, BPPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PUTR, Dinas Tenaga Kerja, Bank Jatim, BPJS dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Ada 115 izin yang kami layani di counter office DPMPTSP. Melalui OSS 82 perizinan usaha, 17 perizinan komersial dan tiga izin komitmen yaitu lokasi, lingkungan dan SLF. Sedangkan 13 pelayanan kategori non perizinan non OSS,” Mulyanto memungkasi.