Logo

Jual Miras di Bulan Ramadan, Warga di Desa Wonosari Jember Diamankan Polisi

Reporter:,Editor:

Minggu, 26 March 2023 23:00 UTC

Jual Miras di Bulan Ramadan, Warga di Desa Wonosari Jember Diamankan Polisi

Titik Anjarsari (48) warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember diringkus anggota Reskrim Polsek Puger, Minggu 26 Maret 2023. Foto: Arta Hatta

JATIMNET.COM, Jember - Seorang perempuan bernama Titik Anjarsari (48) warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember diringkus anggota Reskrim Polsek Puger, Minggu 26 Maret 2023.

Sebab, di saat memasuki bulan suci ramadan, ia justru kedapatan menjual miras jenis arak berasal dari pulau Bali tanpa izin di toko rumahnya.

"Warga resah dengan adanya peredaran miras di wilayah setempat saat bulan puasa ramadan ini. Bukannya menghormati orang berpuasa, malah tambah jualan miras, makanya kita lakukan operasi pekat (penyakit masyarakat)," kata Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu 26 Maret 2023.

Saat dilakukan operasi pekat, lanjut Kapolsek Eko Basuki, petugas mengamankan dua dos miras sebanyak 300 botol jenis arak dari berbagai ukuran yang kini dijadikan barang bukti, dengan kemasan berukuran 600 ml dan 1,5 liter.

Baca Juga: Ratusan Dus Miras Diamankan Polres Gresik Jelang Ramadan 1444 Hijriah

"Pelaku menjual miras itu untuk ukuran 600 ml seharga Rp 30 ribu per botol, yang ukuran 1,5 liter Rp 45 ribu. Setiap botol keuntungannya kurang lebih Rp 8 ribu," sambungnya.

Dari penggrebekan tersebut, proses selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk dilakukan pengembangan. "Dari pengakuannya arak Bali itu hanya barang titipan dari pulau Bali dari orang lain inisial IW," ujarnya.

Dari perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 39 ayat (1) huruf 1 Juncto Pasal 53 ayat (3) Perda Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman berakohol.

"Yang jelas sesuai instruksi pimpinan, kami harus menjaga situasi aman dan kondusif dengan melakukan Operasi Pekat selama bulan Ramadan ini," ia memungkasi.

Reporter: Arta Hatta