
Reporter
Dyah Ayu PitalokaSelasa, 2 Juli 2019 - 09:50
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
Ilustrasi Paus. Foto: Unsplash
JATIMNET.COM, Surabaya – Jepang memperbolehkan perburuan paus untuk tujuan komersial, pertama kalinya, sejak dilarang selama 30 tahun terakhir, pada Senin 1 Juli 2019.
Perburuan diperbolehkan hingga akhir Desember, pasca keluarnya Jepang dari kesepakatan internasional atas paus.
"Armada perburuan paus berlayar hari ini dengan total kuota 227 ekor, termasuk di antaranya 52 minke, 150 paus Bryde dan 25 sei," kata Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang menurut kantor berita Tokyo.
Dibukanya perburuan paus di Jepang minggu ini, mengakhiri keanggotaan Jepang selama 60 tahun dalam Komisi Paus Internasional (IWC) pada Minggu, setelah mengadvokasi perburuan paus di seluruh dunia selama beberapa dekade, dikutip dari Anadolu, aa.com.
BACA JUGA: Fosil Paus Purba Berkaki Empat Ditemukan di Peru
IWC menolak proposal Jepang untuk kembali mengkomersialkan paus dengan alasan spesies yang melimpah, pada September.
Meskipun Tokyo menunda komersialisasi paus di tahun 1988, kapal Jepang tetap aktif berburu paus di perairan internasional untuk “tujuan penelitian”.
Namun hal itu menyebabkan munculnya kritik internasional, yang menuduh jika tujuan itu digunakan Jepang sebagai kodok berburu paus dengan tujuan komersial.