Selasa, 27 May 2025 13:20 UTC
Bupati Jember Muhammad Fawait didampingi pimpinan DPRD Jember saat menerima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Jawa Timur. Foto: Diskominfo Jember
JATIMNET.COM, Jember – Pemkab Jember kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Tahun 2024.
Penyerahan dilakukan oleh pimpinan BPK Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa siang, 27 Mei 2025.
Pria yang akrab disapa Gus Fawait ini menyatakan rasa syukur karena Kabupaten Jember bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Alhamdulillah, ini kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif," paparnya.
BACA: 13 Kali Berturut-Turut Banyuwangi Raih Opini WTP dari BPK
Menurutnya, legislatif juga berperan besar dalam mengontrol jalannya penggunaan APBD Pemkab Jember.
“Termasuk DPRD Jember dalam menjalankan fungsi kontrolnya, itu sangat berperan,” papar mantan anggota DPRD Jatim ini.
Fawait juga meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri. Ia berharap, LHP Pemkab Jember di tahun mendatang lebih ditingkatkan kualitasnya.
"Semoga catatan-catatan BPK bisa kami penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik tanpa adanya catatan," ungkapnya.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara dinilai sangat penting dalam proses pembangunan.
“Karena filosofi pembangunan itu bukan hanya penghargaan tetapi ujungnya adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jember,” pungkas Fawait.