Logo

Jembatan Brawijaya Kediri Selesai Akhir Desember

Reporter:

Sabtu, 08 December 2018 07:51 UTC

Jembatan Brawijaya Kediri Selesai Akhir Desember

Ilustrator: Cheppy Changgih

JATIMNET.COM, Kediri - Jembatan Brawijaya Kediri diperkirakan bakal selesai akhir Desember ini. "Progres fisik 82,5 persen," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri, Apip Permana, Sabtu 8 Desember 2018.

Beberapa bagian jembatan yang dibangun diatas sungai Brantas itu masih dalam proses penyelesaian misalnya "alumunium composite panel" ACP, gerbang bagian barat serta aksesori sentring. Namun, semua bisa selesai pada tenggat waktu yang diberikan.

Jembatan Brawijaya melintas di atas sungai brantas dan menghubungkan daerah barat dan daerah timur di Kota Kediri. Pemkot telah menandatangani kontrak untuk melakukan melanjutkan pembangunan jembatan itusejak 5 Juli 2018.

Sebelumnya, Pemkot Kediri juga telah melakukan uji beban jembatan pada Mei 2018 yang prosesnya dilakukan tim dari ITS Surabaya. Pengujian dilakukan mengikuti Standar Nasional Indonesia untuk keselamatan jembatan dengan menggunakan beban.

"Untuk memastikan tidak ada masalah teknis dari struktur jembatan," kata Apip. Uji beban melibatkan 16 unit truk yang diparkir di atas jembatan dengan total berat hampir 800 ton. Truk yang digunakan sebagai media tes beban mengukur kekuatan jembatan sepanjang kurang lebih 175 meter tersebut.

Pengajuan izin untuk meneruskan pembangunan sudah didapat. Beberapa yang dilanjutkan pembangunannya misalnya pembangunan plat lantai, pengaspalan jalan, penggantian elastomer atau bantalan jembatan serta beragam aksesoris arsitekturnya seperti lampu gapura.

"Semua sudah diinvetarisasi, mana-mana yang harus dikerjakan untuk kelanjutan pembangunan ini. Kemungkinan nanti area tepat di bawah jembatan juga akan dilokalisasi sementara untuk pengamanan," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kediri Sunyata.

Jembatan Brawijaya Kediri dibangun pada masa Wali Kota Samsul Ashar, dari dana APBD Kota Kediri. Namun, proyek itu tersendat setelah terjadi kasus hukum. (ant)