Rabu, 28 October 2026 07:00 UTC

Petugas Satlantas Polres Probolinggo saat melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan yang dikendarai anggota di internal kepolisian, Rabu, 28 Oktober 2026. Foto: Zulafif/Jatimnet.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Anggota kepolisian dituntut menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasat Lantas AKP Ali Rifqi Mubarok di sela penegakan ketertiban internal atau bersih ke dalam menjelang Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam kegiatan itu, dua anggota polres ditilang setelah kedapatan tidak membawa dokumen kelengkapan berkendara saat menjalani pemeriksaan.
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, terutama Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ali menegaskan, kedisiplinan anggota menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan internal tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap personel, tetapi juga memastikan anggota Polri konsisten mematuhi peraturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Ia menambahkan, anggota kepolisian harus memberikan contoh nyata dalam berkendara, termasuk membawa dokumen yang diwajibkan dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“Kami mengimbau seluruh anggota agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” katanya.
Polres Probolinggo menyatakan akan terus memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kedisiplinan personel, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
