Logo

Jelang Lebaran, Polresta Mojokerto Dapati Uang Senilai R p5 M Dalam Satu Unit Mobil Tanpa Pengawalan

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 April 2022 23:00 UTC

Jelang Lebaran, Polresta Mojokerto Dapati Uang Senilai R p5 M Dalam Satu Unit Mobil Tanpa Pengawalan

obil Daihatsu Grand Max yang mengangkut uang baru senilai Rp5 miliar tanpa SOP dan pengawalan. Foto : Karina

 

JATIMNET.COM, Mojokerto - Dua unit mobil kedapatan membawa uang senilai Rp5 miliar di pintu exit tol Mojokerto Barat, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto akhirnya diamankan Polresta Mojokerto.

Uang yang diamankan dengan masih bersegel Bank Indonesia tersebut merupakan pecahan nominal pecahan 1.000, 2.000, 5.000, 10.000, dan 20.000 dalam satu unit mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih dengan nopol D 8348 YE.

Kasat Reskrim Polresta AKP Rizki Santoso menjelaskan, penangkapan bermula dari Patroli Sat Samapta yang mencurigai keberadaan Daihatsu Grand Max dan Mitsubhisi Pajero bernopol S 1210 XE yang berhenti di exit Tol Mobar, Jumat, 8 April 2022 dini hari.

Saat di cek, anggota menemukan tumpukan uang baru senilai Rp5 miliar di dalam mobil Daihatsu Grand Max yang dikendarai JE (29) warga Sidoarjo bersama empat kawannya. Selain kelimanya, terdapat pula seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero.

"Mereka ini berhenti di tempat yang gelap. Melihat itu anggota yang patroli curiga. Lalu melakukan pengecekkan. Setelah di cek mereka lagi mindahkan uang dalam plastik ke mobil berwarna hitam (Mitsubishi Pajero)," ujarnya, Rabu, 20 April 2022 malam.

Rizki menjelaskan, awalnya, polisi menduga jika kedua pihak tengah melakukan transaksi uang palsu. Sebab, waktu dan tempat transaksinya tidak wajar. Dua pemilik berikut mobil dan uang diamankan ke Mapolresta.

"Dari hasil pendalaman kita menduga diawal itu uang palsu. Dan, dalam perkembangannya diduga ada kesalahan SOP sebuah bank lokal di Bandung (Jawa Barat),” katanya.

Melihat nominal yang fantastis dibawa tanpa kawalan kepolisan, pihaknya melakukan pengecekan di kantor Bank Indonesia (BI) cabang Surabaya, uang itu ternyata asli.

Hanya saja, mengingat uang dengan nilai miliaran itu bisa beredar bebas, polisi terus melakukan penelusuran. Hingga akhirnya muncul dugaan kuat terdapat pelanggaran prosedur dalam peredaran uang dengan pecahan masih baru ini.

Menurut Rizki, uang tersebut dikelurkan dari sebuah bank di Bandung dan telah dikroscek. Dalam prosesnya, lanjut Rizki, terduga pelaku terindikasi kuat melakukan pelanggaran penguasaan uang pecahan dengan nilai fantastis. ”Karena terkait penukaran uang baru itu sendiri, yang kita ketahui bersama paling besar hanya senilai Rp4 juta, tapi di sini yang kami temukan kurang lebih Rp5 miliar,” ucapnya.