Logo

Jatah Pupuk Bersubsidi di Ponorogo Tahun 2021 Berkurang

Kurangi Ketergantungan Pupuk Kimia
Reporter:,Editor:

Jumat, 15 January 2021 07:00 UTC

Jatah Pupuk Bersubsidi di Ponorogo Tahun 2021 Berkurang

PUPUK. Petani di Ponorogo sedang menabur pupuk. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo hanya menjatah pupuk SP36 bersubdi untuk empat kecamatan. 

Alasannya, hanya empat kecamatan tersebut yang kondisi tanahnya masih kekurangan zat Fosfor (P). Empat Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sampung, Badegan, Sawoo, dan Pudak. Alokasi pupuk SP36 pada empat kecamatan tersebut selama 2021 sejumlah 37 ton.

“Kecamatan lain di Ponorogo kandungan fosfor dalam tanah sudah sangat mencukupi untuk tanaman,” Kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dipertahankan Ponorogo Mahendro Akso, Jumat, 15 Januari 2021.

BACA JUGA: Pupuk Subsidi Naik, Jatah Jangan Dikurangi Lagi

Mahendro menerangkan jika jumlah pupuk subsidi untuk 2021 terjadi penurunan jika dibandingkan dengan 2020. Khususnya pupuk Urea yang mana pada 2021 hanya mendapat jatah 20.735 ton. Sedangkan pupuk lainnya seperti ZA mendapat 7.674 ton, NPK mendapat 17.287 ton, dan organik granul mendapat 16.948 ton.

“Pengurangan ini terjadi terkait dengan anggaran subsidi untuk pupuk dari pemerintah pusat yang memang berkurang,” kata Mahendro.

BACA JUGA: Di Tengah Pandemi Covid-19 Capaian RKAP 2020 Petrokimia Gresik Memuaskan

Meski terjadi pengurangan pupuk dengan jenis granul atau butiran, namun Kementrian Pertanian juga memberikan jatah subsidi untuk Pupuk Organik Cair (POC) sebesar 32.404 liter sebagai pengganti pupuk granul bersubsidi. Namun untuk pelaksanaannya masih akan menunggu instruksi resmi dari Kementrian Pertanian.

“Semoga bisa disambut dengan baik oleh petani, dimana progam ini juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia,” ujar Mahendro.