Pemerintah pusat mengurangi alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Probolinggo tahun 2021, kecuali pupuk Urea. Untuk alokasi jenis pupuk lainnya masih di bawah kebutuhan yang tercantum dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerima pupuk subsidi dan Kartu Tani.
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo hanya menjatah pupuk SP36 bersubdi untuk empat kecamatan.