Logo

Jampidsus Kejagung: Kejati Jatim Layak Sandang Predikat WBK-WBBM

Reporter:

Senin, 17 February 2020 14:17 UTC

Jampidsus Kejagung: Kejati Jatim Layak Sandang Predikat WBK-WBBM

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Adi Toegarisman. Foto:

JATIMNET.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terus melakukan inovasi terbaik dalam mengenai hal pelayanan. Bahkan, pelayanan tersebut di apresiasi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Adi Toegarisman.

Ia menilai Kejati Jatim, layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebab, Kejati Jatim itu sangat luar biasa di jajarannya, terutama mengenai pembekalan reformasi birokrasi.

"Saya rasa sangat tidak sulit ke depan Kejati Jatim ikut dan memperoleh WBK dan WBBM," kata Adi Toegarisman saat di Kejati Jatim, Senin 17 Februari 2020.

BACA JUGA: 10 Penanganan Perkara Pidum di Kejati Jatim

Menurut dia, untuk mencapai penghargaan WBK dan WBBM semuanya sudah dilalui Kejati Jatim, salah satunya reformasi birokrasi dalam sistem zona pelayanan. Hal inilah yang menjadi inti pokok dalam meraih penghargaan. 

"Rancangan program di Kejati sudah final. Tinggal aspek teknis, manajerial, SDM (sumber daya manusia) yang untuk memperlancar prosesnya," ujar Adi Toegarisman.

Di jajaran Kejaksaan saat ini, untuk penerima WBK dan WBBM adalah Kejati Bali dan Kejaksaan Agung Budang Pidana Khusus. Namun, ia meyakini Kejati Jatim mampu mencapai WBK dan WBBM.

"Strategi sudah kami sampaikan di Jatim. Saya yakin di sini (Kejati Jatim) itu bisa melebihi Jampidsus karena dari aspek kinerja tidak ada persoalan. 2020 nanti di pertengahan tahun baru akan dievaluasi," katanya.