Kamis, 07 May 2026 09:53 UTC

Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Probolinggo. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo terus memperluas agenda pembangunan daerah melalui pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif terkait penyelenggaraan pariwisata dan kesejahteraan sosial.
Pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Kamis, 7 April 2026, bersamaan dengan agenda penjelasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shynta Kusumawardhani menilai seluruh raperda yang dibahas merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Agenda paripurna kali ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Probolinggo,” ujarnya.
Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata disiapkan sebagai dasar hukum untuk memperkuat pengembangan sektor wisata daerah secara lebih terarah, kompetitif, dan berdaya saing.
Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial, perlindungan masyarakat, dan penguatan program kesejahteraan.
Pemerintah daerah menilai regulasi sosial yang kuat penting untuk menjawab tantangan masyarakat, khususnya dalam perlindungan kelompok rentan.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari juga menegaskan pentingnya penataan sektor informal melalui regulasi PKL, karena seluruh kebijakan tersebut saling mendukung pembangunan kota yang lebih tertib dan sejahtera.
“Pedagang kaki lima merupakan salah satu bidang usaha ekonomi kerakyatan dalam sektor informal yang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Probolinggo,” kata Ina.
Kehadiran tiga raperda sekaligus dalam agenda paripurna menunjukkan upaya legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pembangunan berbasis ekonomi, sosial, dan pariwisata.
DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh raperda tersebut dapat menjadi fondasi kebijakan yang lebih adaptif dan berdampak luas bagi masyarakat.
