Logo

Jaksa Bidik Anak SMP dan SMA Masalah Narkoba

Reporter:

Selasa, 17 July 2018 06:05 UTC

Jaksa Bidik Anak SMP dan SMA Masalah Narkoba

[]

JATIMNET.COM – Siswa-siswi SMP Negeri 39, Jalan Raya Prapen, Surabaya menjadi sasaran Jaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, dalam hal ini, jaksa tidak sedang membidik perkara yang ada di sekolah tersebut.

Melainkan, ada Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sedang melakukan penyuluhan tentang pengetahuan bahaya penyalagunaan narkoba dan zat adiktif. Terutama dalam sisi aspek penerapan hukumnya.

Menurut Ketua Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jatim, Iis Sunarta, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahayanya menggunakan narkoba untuk generasi sekarang ini sangat penting. Karena, di era modern yang terus berkembang dengan pemanfaatan teknologi itu harus diwaspadai.

Jangan sampai, masih kata Iis Sunarta, anak muda sebagai generasi penerus bangsa terjerumus dalam penyalagunaan narkoba. Selain itu, generasi sekarang ini juga harus memahami dalam aspek hukumnya.

“Jadi penyuluhan yang dilakukan ini merupakan satu bagian rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 dan HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini ke 18. Semoga dengan penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkoba dan aspek hukum, mudah-mudahan generasi yang akan datang akan lebih baik dan terhindar dari narkoba dan lain sebagainya,” kata Iis Sunarta, di sela usai penyuluhan, Selasa, 17 Juli 2018.

Dia juga mengungkapkan, penyuluhan narkoba dalam aspek itu tidak hanya untuk tingkat SMP saja yang menjadi sasaran JMS. Melainkan SMA menjadi incaran, karena dianggap sebagai generasi penerus bangsa, kedepannya akan menjadi pemimpin.

“Oleh karena itu generasi muda saat ini harus bersih dari narkoba dan tentunnya mengerti serta taat akan hukum,” ujar dia.

Secara terpisah, Wakil kesiswaan SMPN 39 Surabaya, Hamdani mengatakan, dengan kegiatan penyuluhan ini akan memberikan wawasan kepada para siswa-siswinya mengenai bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat – obatan terlarang.

”Remaja sekarang ini banyak yang belum mengetahui tentang bahaya narkoba dan aspek hukumnya,” ujar Hamdani.

Dia berharap dengan kegiatan yang dilakukan oleh para jaksa ini, para siswa akan menjauhi barang terlarang. “mereka akan mengerti  bahaya dari penggunaan narkoba serta hukuman yang dikenakan jika tetap memakai narkoba,” pungkas dia.