Logo

Ini Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan Swab PCR

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 December 2020 01:40 UTC

Ini Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan Swab PCR

Ilustrasi pengambilan sampel swab. Foto: Shutterstock

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah mewajibkan tes Covid-19 bagi masyarakat yang bepergian ke daerah tertentu. Meski demikian, banyak masyarakat yang masih bingung dengan metode pemeriksaan rapid test antibodi, rapid antigen, dan tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait perbedaan ketiga metode pemeriksaan tersebut. Apa saja? Berikut ulasannya seperti dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri, Rabu 23 Desember 2020.

1. Rapid Test Antibodi ini adalah target deteksi antibodi dengan mengambil sampel darah dan bisa terdeksi membutuhkan 5 sampai 10 menit

2. Rapid Test Antigen merupakan materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang. Sampel-nya adalah Swab nasal atau nasofaring sesuai dengan jenis kit antigen yang digunakan, dan waktunya kurang lebih 30 menit di fasilitas pelayanan kesehatan.

3. Swab PCR Test adalah genetik DNA dan RNA dari virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel swab nasofaring dan swab tenggorok atau orofaring. Ini mempunyai 1 sampai 2 hari setelah sampel diterima di laboratorium.