Logo

Ini Penyebab Kematian Santri di Ponorogo yang Dianiya Seniornya

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 June 2021 11:40 UTC

Ini Penyebab Kematian Santri di Ponorogo yang Dianiya Seniornya

Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Gesti Ayudha menunjukkan beberapa barang bukti milik korban dan pelaku, Kamis 24 Juni 2021. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Polisi Resort (Polres) Ponorogo mengundang Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mengautopsi jenazah santri pondok pesantren di Ponorogo yang tewas dianiaya oleh temannya.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri, dr Titik Purwanti mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan luar, korban mengalami luka memar di daerah kepala, lengan, tangan dan wajah.

Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan bagian dalam terdapat pendarahan dari rongga kepala sampai ke otaknya. “Itu yang menyebabkan terjadinya kegagalan atau gangguan pernafasan sehingga meninggal,” kata Titik, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Santri di Ponorogo Diduga Dianiaya Senior hingga Meninggal

Titik menerangkan dari pemeriksaan luar ada banyak luka memar dibagian wajah dan kepala korban. Selebihnya luka memar ada di lengan kemudian, dada, leher dan kepala korban. Luka-luka tersebut diakibatkan oleh benda tumpul dan tidak ada luka dari benda tajam. 

“Dari pemeriksaan bagian dalam juga tidak diketemukan adanya penyakit bawaan, tidak ada kelainan pada organ korban,” terang Titik. 

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Gesti Ayudha menuturkan jika pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian korban dan empat setel pakaian pelaku. 

“Pelaku kami jerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Pasal 80 ayat 3 junto 170 ayat 3E dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 3 milyar,” pungkas Gesti.