Senin, 08 October 2018 16:06 UTC
Rumah Dinas Bupati Malang dijaga petugas Satpol PP saat digeledah KPK. FOTO: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya – Bupati Malang Rendra Kresna tidak menampik ruang kerjanya diobok-obok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin 8 Oktober 2018, petang. Rendra kepada awak media menyebutkan hanya ruang kerjanya saja yang digeledah oleh tim antirasuah.
BACA JUGA : RUMAH DINAS BUPATI MALANG DIGELEDAH KPK
“Saya membenarkan ruang kerja saya digeledah. Kebetulan kantor saya jadi satu dengan rumah dinas, dan KPK sudah mengambil beberapa dokumen,” terang Rendra Kresna.
Rendra tidak menampik ada beberapa dokumen yang diambil KPK, diantaranya dokumen tagihan dan masalah korupsi. Hanya saja politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengaku tidak mengetahui detail dugaan korupsi tersebut sektor apa saja.
BACA JUGA : BERIKUT KEPALA DAERAH DI JATIM YANG TERJERAT PERKARA KORUPSI
“Ada yang diadukan terkait korupsi, tapi di sektor apa saya tidak terlalu membacanya. Karena tidak mendalami, ya saya taruh saja di meja. Karena itu banyak tembusannya,” terangnya.
Disebut-sebut dokumen yang dibawa KPK itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2011 dan dirinya sempat diperika di tahun 2017 silam.
BACA JUGA : KPK AMANKAN WALI KOTA PASURUAN
“Kira-kira setahun yang lalu saya diperiksa KPK, terkait dugaan yang kamu (wartawan) tanyakan, DAK tahun 2011. Saya dipanggil bersama beberapa pejabat,” tegasnya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Rendra Kresna di Pendopo Agung Jalan KH Agus Salim, Kota Malang itu dipastikan berbuntut pemeriksaan. Soal pemanggilan ini Rendra mengaku siap kapanpun jika dimintai keterangan oleh KPK.
BACA JUGA : KPK OPERASI TANGKAP TANGAN PEJABAT KOTA PASURUAN
“Sampai hari ini belum ada (pemanggilan KPK), pasti saya dipanggil untuk diperiksa. Saya pernah dipanggil setahun kemarin. Saya siap,” pungkasnya.
