Selasa, 17 November 2020 06:20 UTC
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Supriyadi
JATIMNET.COM, Ponorogo – Di tengah pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo menyalurkan bantuan sosial pangan (BSP) kepada 8.725 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan besaran Rp 200 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan selama dua bulan dan telah dimulai pada bulan Oktober lalu, sedangkan tahap kedua akan dilakukan pada bulan November ini.
“Bantuan tersebut dalam bentuk sembako. Selain itu bantuan ini juga diberikan kepada keluarga terdampak isolasi Covid-19 sekitar seribu sekian orang,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Supriyadi, Selasa 17 November 2020.
BACA JUGA: Ipong: Pemuda Harus Menjadi Penggerak Bisnis
Supriyadi menerangkan, selama pandemi Covid-19 Dinsos P3A Ponorogo juga menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Bantuan Sosial Tunai sebanyak sembilan tahap. Dimana pada tahap pertama sampai ketiga bantuan senilai Rp 600 ribu, dan tahap keempat sampai ke sembilan senilai Rp 300 ribu.
“Bantuan ini diberikan kepada 16.527 KPM dan telah dilakukan delapan kali pencarian atau delapan tahap. Sehingga saat ini tersisa satu tahap lagi,” terang Supriyadi.
Selanjutnya dimasa pandemi ini juga terdapat lagi bantuan penerima manfaat dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 29 ribu untuk masyarakat Ponorogo. “Total BPNT baik sebelum atau sesudah pandemi Dinsos telah menyalurkan kepada 98 ribu masyarakat Ponorogo,” imbuh Supriyadi.
Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak luput dari Bantuan Pangan Tunai sebesar Rp 600 ribu. Namun tidak semua PKH mendapatkannya, maka PKH tersebut diberikan tambahan bantuan yakni berupa beras sebanyak 15 kilogram selama tiga bulan dan sudah disalurkan pada bulan Agustus sampai September lalu.
“BPNT yang tidak menjadi peserta PKH mendapat bantuan tambahan senilai Rp 500 ribu sekali salur pada bulan Desember nanti,” cakap Supriyadi.
Sementara itu ada juga bantuan dari Provinsi Jawa Timur berupa Jaringan Pengaman Sosial kepada 10 ribu keluarga sebesar Rp 200 ribu selama tiga bulan. Juga ada tambahan kepada penerima BPNT yang berada di wilayah perkotaan yakni masyarakat yang tinggal di kelurahan mendapat bantuan sebesar Rp. 100 ribu.
“Jika dihitung secara keseluruhan cukup banyak, BPNT saja 98 ribu, BPNTD 2.300 orang, PKH 46 ribu, Provinsi 10 ribu, BST 16.527, Kabupaten 8.725. Belum BLT DD di Bapemas Pemdes,” pungkas Supriyadi.
