Kamis, 26 September 2019 05:49 UTC
MASIH SEPI. Aktivitas di depan SPM 13 terpantau masih setelah Pemkot Surabaya meliburkan sekolah TK, SD, SMP, Kamis 26 September 2019. Foto: M.Khaesar Glewo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser menjelaskan alasan meliburkan TK, SD hingga SMP disebabkan faktor keamanan orang tua saat menjemput sekolah.
“Khawatirnya orang tua siswa akan terjebak kemacetan saat antar-jemput, karena informasinya hari ini akan penuh dengan demo di depan DPRD Jawa Timur,” kata M Fikser kepada Jatimnet.com, Kamis 26 September 2019.
BACA JUGA: Banyak Wali Murid Tidak Tahu Sekolah Diliburkan
Alasan pemkot meliburkan TK, SD dan SMP merupakan kewenangan pemerintah daerah. “Kalau SMA, dan SMK itu kewenangan Pemprov Jatim,” ucapnya. Meski memberi libur kepada siswanya, namun sejumlah guru tetap diwajibkan masuk sekolah.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Surabaya menerbitkan surat edaran bernomor 420/11482/436.7.1/2019 tertanggal 25 September 2019.
Surat ini ditandatangani Kepala Diknas Surabaya, Ikhsan untuk meliburkan siswa TK, SD, hingga SMP pada Kamis 26 September 2019.
BACA JUGA: Dispendik Surabaya Liburkan Sekolah TK, SD, SMP
Ini merupakan kali kedua Pemkot Surabaya meliburkan sekolah dalam rentang empat bulan. Pada 22 Mei 2019 lalu, Diknas Surabaya juga menerbitkan surat edaran tentang liburan sekolah.
Pada momen saat ini terjadi pengerahan massa di sejumlah daerah, termasuk Surabaya. Massa ini hendak dikerahkan ke Jakarta untuk menghadiri pengumuman KPU atas hasil pemilu 17 April 2019.