Selasa, 03 November 2026 10:16 UTC

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto saat mengunjungi rumah Sun di Dusun Renes, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember pada Selasa, 3 November 2026. Foto: Fauzan Arif Satrio/Jatimnet
JATIMNET.COM, Jember – Persoalan administrasi kependudukan menjadi perhatian dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Jember. Seorang perempuan asal Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, diketahui tidak memiliki KTP Jember meski tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Kondisi tersebut diketahui Wakil Ketua DPRD Jember Widarto saat mengunjungi rumah perempuan bernama Sun di Dusun Renes, Senin, 2 November 2026.
Menurut Widarto, Sun telah berpisah dari suaminya selama 14 tahun. Pernikahan keduanya juga hanya berlangsung secara siri dan belum tercatat dalam administrasi negara.
"Pasca bercerai dari suaminya selama 14 tahun, ia tak memiliki KTP. Rumah tangga keduanya pun hanya sebatas pernikahan secara siri, belum didaftarkan secara administrasi," kata Widarto, Selasa, 3 November 2026.
Ketiadaan dokumen kependudukan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Sebab, data administrasi menjadi salah satu unsur penting dalam pendataan penduduk dan penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Widarto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun langsung untuk melihat kondisi masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan hanya karena menghadapi persoalan administrasi.
Persoalan Sun juga memperlihatkan bahwa penanganan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan angka dan data administratif. Pemerintah perlu menelusuri kondisi faktual warga, termasuk mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Selain tidak memiliki KTP Jember, Sun juga menghadapi kesulitan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan ketika gudang tembakau tempatnya bekerja berhenti beroperasi. Kondisi tersebut menjadi latar belakang dugaan pengambilan tiga kantong beras dengan total berat 15 kilogram dari sebuah minimarket di kawasan Bumi Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, pada 25 Oktober 2026.
Pemilik minimarket kemudian memaafkan Sun setelah mengetahui kondisi kehidupannya. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah polisi menyebut dugaan pengambilan beras itu berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, Widarto menyebut jumlah absolut penduduk miskin di Jember berkurang sekitar 15 ribu orang dalam setahun terakhir. Meski mengapresiasi penurunan tersebut, dia meminta pemerintah tetap memperhatikan warga yang belum terjangkau program penanganan kemiskinan.
"Karena itu, kita mendorong OPD terkait menelusuri persoalan administrasi Sun sekaligus melihat kebutuhan keluarganya. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan warga miskin memperoleh perhatian dan akses terhadap layanan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Jember ini.
