Selasa, 03 November 2026 08:07 UTC

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto saat mengunjungi rumah Sun di Dusun Renes, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember pada Selasa, 3 November 2026. Foto: Fauzan Arif Satrio/Jatimnet
JATIMNET.COM, Jember – Kesulitan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu di Kabupaten Jember mengambil tiga kantong beras dengan total berat 15 kilogram dari sebuah minimarket di kawasan Bumi Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Perempuan berinisial Sun itu kini menjadi perhatian setelah kisah hidupnya diketahui sejumlah pihak.
Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Oktober 2026. Aksi Sun terekam kamera pengawas atau CCTV minimarket. Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Danang Priswantoro mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa Sun mengambil beras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jadi memang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi pelaku ini bisa dibilang kurang mampu," kata Danang.
Sun tinggal di Dusun Renes, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Kondisi ekonominya disebut semakin sulit setelah kehilangan pekerjaan karena gudang tembakau tempatnya bekerja berhenti beroperasi.
Kondisi rumah Sun juga memprihatinkan. Rumah yang ditempatinya bersama keluarga sebagian besar masih berdinding bambu.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mendatangi rumah Sun pada Senin, 2 November 2026. Kunjungan tersebut dilakukan setelah mengetahui kondisi perempuan itu yang diduga mengambil beras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Widarto juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang dihadapi Sun. Perempuan tersebut diketahui tidak memiliki KTP Jember. Menurut Widarto, Sun telah berpisah dari suaminya selama 14 tahun dan pernikahan keduanya dahulu hanya dilakukan secara siri.
"Pasca bercerai dari suaminya selama 14 tahun, ia tak memiliki KTP. Rumah tangga keduanya pun hanya sebatas pernikahan secara siri, belum didaftarkan secara administrasi," kata Widarto, Selasa, 3 November 2026.
Di tengah kondisi tersebut, pemilik minimarket akhirnya memaafkan Sun setelah mengetahui latar belakang kehidupannya. Widarto juga memberikan bantuan kepada perempuan tersebut.
Kasus ini turut membuka persoalan lain, yakni kemungkinan warga miskin mengalami hambatan mengakses bantuan sosial karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang memadai. Widarto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperhatikan kondisi warga secara langsung, bukan hanya mengandalkan pendataan administratif.
Widarto juga menyebut jumlah absolut penduduk miskin di Jember turun sekitar 15 ribu orang dalam setahun terakhir. Meski demikian, dia menilai pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan penanganan kemiskinan menjangkau warga yang membutuhkan.
