Beranda
Daerah
Hunus Pedang dan Mengancam, Pria Asal Kutai Timur Didakwa Pidana Berlapis
Reporter
Agus Salim
Senin, 24 Mei 2021 - 18:00
pedang
PN Gresik
mandau
UU Darurat
senjata tajam
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Baca Juga
loading...