Logo

'Hunting' Foto Satwa Liar Dilindungi di Masa Pandemi

Reporter:,Editor:

Minggu, 30 August 2020 23:00 UTC

<em>'Hunting' </em>Foto Satwa Liar Dilindungi di Masa Pandemi

SATWA LIAR. Foto salah satu satwa liar yang berhasil diabadikan komunitas "5:am photography Probolinggo". Foto: 5:am photography Probolinggo

JATIMNET.COM, Probolinggo – Jatimnet.com bersama komunitas fotografer “5:am photography Probolinggo” melakukan ‘hunting’ (‘perburuan’) foto satwa liar dilindungi di masa pandemi. Kami berhasil mendapatkan beberapa jepretan foto satwa liar yang diambil di perbukitan yang masuk wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kapuaran, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Aktivitas ini sudah dikoordinasikan dengan RPH setempat dan bahkan petugas Perhutani RPH ikut bergabung dalam kegiatan ini. ‘Hunting’ foto dilakukan beberapa kali selama masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Anggota komunitas fotografer “5:am photography Probolinggo”, Hendra Prasetyo, mengatakan meningkatnya intensitas keberadaan satwa liar di kawasan perbukitan setempat diduga karena berkurangnya aktivitas manusia dan industri di masa pandemi Covid-19.

SATWA LIAR. Foto salah satu satwa liar yang berhasil diabadikan komunitas "5:am photography Probolinggo". Foto: 5:am photography Probolinggo

BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Perdagangan Online Satwa Langka dan Biota Laut

Selain itu, ekosistem di perbukitan setempat berupa hutan yang masih lebat juga menunjang aktivitas satwa liar selama ini. Beberapa foto satwa liar berhasil diabadikan di antaranya burung predator seperti burung Elang Laut Berut Putih, Elang Ular Bido, Elang Hitam, dan Pauk Panca Warna.

“Pauk Panca Warna adalah burung tanah, dimana habitatnya berada di semak-semak dan cenderung tertutup dari aktivitas luar,” ujar Hendra, Minggu, 30 Agustus 2020.

SATWA LIAR. Foto salah satu satwa liar yang berhasil diabadikan komunitas "5:am photography Probolinggo". Foto: 5:am photography Probolinggo

Selain burung, Hendra menyebut ada juga mamalia berupa kijang muncak, landak jawa, dan trenggiling. “Semua satwa liar itu termasuk hewan yang dilindungi. Tentunya kita semua harus menjaganya agar tidak punah,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat tidak memburu satwa liar untuk kepentingan komersil karena melanggar undang-undang dan populasi satwa bisa punah serta akan merugikan manusia sebagai bagian dari ekosistem lingkungan.  

“Tujuan kami hunting satwa liar ini sebagai langkah kampanye dan edukasi ke masyarakat agar mencintai alam dan isinya. Biasanya kami setelah menangkap momen langka ini, kami unggah ke media sosial dengan maksud masyarakat bisa tahu bahwa ada beberapa satwa yang harus dilindungi dan dijaga keberadaaannya,” katanya.

HUNTING FOTO. Jatimnet.com bersama anggota komunitas "5:am photography Probolinggo" saat hunting foto, Minggu, 30 Agustus 2020. Foto: 5:am photography Probolinggo

BACA JUGA: Populasi Satwa Liar Prioritas di Indonesia Meningkat

Tak hanya hunting foto satwa, Hendra bersama rekan-rekannya juga memasang banner imbuan kepada masyarakat yang masuk hutan agar tidak melakukan perburuan satwa liar dan perusakan hutan.

Dalam pemasangan banner itu, Komunitas 5:am Photography Probolinggo dibantu Komunitas Perisai (Perlindungan Rimba dan Satwa Liar Indonesia), dan petugas Perhutani RPH Kapuaran.

SATWA LIAR. Foto salah satu satwa liar yang berhasil diabadikan komunitas "5:am photography Probolinggo". Foto: 5:am photography Probolinggo

Ketua Komunitas Perisai, Zainal Abidin Fadilla, mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga lingkungan hutan atau tidak mengambil, dan merusak yang ada di dalamnya, termasuk melakukan perburuan liar yang mengancam ekosistem dalam hutan.

“Mari saling menjaga kelestarian alamnya, khususnya di kawasan hutan. Agar ekosistem yang ada saat ini, bisa kita wariskan ke anak cucu kita nantinya,” kata Zainal.