Jumat, 30 November 2018 01:40 UTC
Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kalianget Madura Supriyanto mengatakan pihaknya sedang mengupayakan penetapan alur pelayaran pelabuhan Kalianget Madura yang sudah digagas sejak 2015.
Beberapa tahapan bahkan telah dilakukan mulai dari survei hidrografi, sosialisasi penetapan alur, hingga pengadaan Forum Group Discussion (FGD).
"(Penetapan jalur) Ini kegiatan positif bagi daerah karena dapat memicu perkembangan ekonomi daerah," kata Supriyanto usai acara FGD Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Kalianget Madura Jawa Timur, di Garden Palace, Kamis 29 November 2018.
Hasil FGD tersebut, kata Supriyanto, akan diserahkan kepada pemerintah pusat sehingga bisa segera disahkan alur pelayarannya. Hasil survei menyebutkan alur yang digunakan selama ini dinilai aman kendati masih terdapat "ranjau" milik nelayan yang berupa rumpon.
Keberadaan rumpon yang dipasang nelayan di tengah alur pelayaran itu menjadi penghalang. "Kami sudah antisipasi," katanya. Menurut Supriyanto, akan ada sosialisasi kepada masyarakat nelayan, untuk memberikan pengertian agar tidak memasang rumpon di tengah alur pelayaran. Pihak Syahbandar berharap agar proses penetapan ini tidak terlalu lama.
BACA JUGA: Anggaran Dikepras, Pembangunan 10 Pelabuhan di Jatim Terancam
Setelah FGD sesuai dengan ketentuan polisi Militer (PM) dan sudah ada Rencana Ijin Pelayaran (RIP), maka akan dimulai pembangunan, pengerukan, perbaikan dermaga, menentukan zona alur layar, serta alur labuh.
"Pelabuhan Kalianget saat ini pelabuhan kelas 4, tahun lalu masih kelas 5," katanya. Dengan adanya penetapan alur pelayaran, dari pelabuhan pengumpan regional nantinya akan menjadi pelabuhan pengumpul. "Harapannya mungkin bisa tercapai setelah 2 tahun beroperasi," tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit Perambuhan dan Perbengkelan Direktorat Navigasi Direktorat Perhubungan Laut Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Toto Sukarno mengatakan penetapan FGD ini akan digunakan untuk operasional. "Dimana hasil FGD akan di serahkan ke pusat, yang nantinya bisa digunakan stakeholder dalam operasional alur kapal untuk menghindari tabrakan," tambahnya.
Toto mengatakan legalisasi alur pelayaran yang terdapat di Pelabuhan Kalianget bertujuan untuk mengatur alur kapal supaya rapi, dan tertib. Apalagi menjelang hari natal dan tahun baru, karena akan membawa banyak penumpang yang masuk ke Pelabuhan Kalianget Madura.