Logo

Hindari Antrean, Penumpang KA Diimbau Rapid Test di Stasiun H-1 Sebelum Keberangkatan

Reporter:,Editor:

Senin, 26 October 2020 07:40 UTC

Hindari Antrean, Penumpang KA Diimbau <em>Rapid Test</em> di Stasiun H-1 Sebelum Keberangkatan

ANTREAN PENUMPANG: Antrean penumpang di salah satu stasiun Kereta Api di Surabaya. Foto: Restu

JATIMNET.COM, Surabaya - Lonjakan jumlah pemesanan tiket Kereta Api Jarak Menengah/Jauh di wilayah Daop 8 Surabaya menjelang libur panjang akhir Oktober 2020 terus menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan.

Untuk itu guna kelancaran, para penumpang yang ingin melakukan rapid test di stasiun, diimbau untuk melakukan rapid test H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto tidak menyarankan bagi calon penumpang datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk melakukan rapid test di stasiun.

"Karena hal ini bisa mengganggu kelancaran perjalanan penumpang dan risiko tertinggal kereta api karena antrean rapid test yang cukup padat," kata Suprapto, Senin 26 Oktober 2020.

BACA JUGA: 203 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Adapun di area Daop 8 Surabaya, layanan rapid test dengan tarif Rp 85.000 terdapat di lima stasiun besar yaitu Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang. Jam operasional layanan tersebut mulai pukul 07.00 - 19.00 WIB.

Suprapto menjelaskan, pelanggan yang berhak melakukan rapid test di lima stasiun tersebut, diharuskan memiliki kode booking tiket KA Jarak Menengah/Jauh. Dimana sebelumnya, calon penumpang tersebut harus mengambil nomor antrian di Customer Service Stasiun.

Menurutnya, penyediaan layanan rapid test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada transportasi kereta api.

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Penumpang, PT KAI Madiun Tambah Perjalanan Kereta Saat Libur Maulid Nabi

"Sesuai dengan protokol kesehatan, bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif pada saat rapid test, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan selanjutnya bea tiket akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan, serta kami sarankan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," ia mengungkapkan.

Sementara itu, guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat dalam mobilisasi dengan KA pada saat libur panjang mendatang, Daop 8 akan mengoperasikan 23 KA Jarak Menengah/Jauh dan 46 KA Lokal.

"Diperkirakan, lonjakan jumlah penumpang akan terjadi pada tanggal 28 Oktober 2020, dengan dominasi tujuan KA ke arah Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Banyuwangi. Sedangkan untuk arus balik penumpang diprediksi akan terjadi pada tanggal 1 November 2020," ia memungkasi.