Minggu, 18 May 2025 04:00 UTC
Pelaku A usai dilakukan penanganan medis setelah ditembak polisi karena mencoba melawan saat diamankan. Foto: Satrian
JATIMNET.COM, Ponorogo – Aparat Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Minggu 18 Mei 2025.
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan saat penangkapan.
Kedua pelaku berinisial A (50) dan TN (40). Mereka sebelumnya membobol mobil yang terparkir di sebuah homestay Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo, Senin,5 Mei 2025. Dari aksi tersebut, keduanya berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 338 juta.
BACA: Toko di Mojokerto jadi Sasaran Pencurian Bermotif Gendam
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso mengatakan bahwa pelaku A ditangkap di wilayah Probolinggo, sedangkan TN diamankan di Bekasi. Keduanya berperan sebagai eksekutor yang memecah kaca mobil.
“Pelaku utama berinisial A kami amankan di Probolinggo bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya, Minggu 18 Mei 2025.
Bambang menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Apalagi, A merupakan residivis, polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan kini dalam pengejaran.
“Saat ini masih dalam pengembangan. Ada dua orang lainnya yang masih buron,” jelasnya.
BACA: Kriminalitas di Gresik Tinggi, Kasus Pencurian Mendominasi
Saat hendak menunjukkan lokasi pertemuan dengan pelaku lain, A sempat melawan dan berusaha melarikan diri.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan ke arah kaki kiri.
“Pelaku mencoba kabur, jadi kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Bambang.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga akan bertemu dengan A dan TN sebelum upaya penangkapan dilakukan.