
Reporter
Faizin AdiKamis, 25 Juni 2020 - 14:00
Editor
Ishomuddin
DATANGI KEJARI. Bupati Jember Faida saat berada di kantor Kejari Jember, Kamis sore, 25 Juni 2020. Foto:
JATIMNET.COM, Jember – Bupati Jember Faida, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dengan menggunakan mobil pribadinya, Kamis, 25 Juni 2020. Faida berada di dalam kantor Kejari Jember selama sekitar 3 jam.
Kabar kedatangan Faida ke kantor Kejari Jember langsung memantik puluhan wartawan untuk menunggu penjelasan Faida. Sebab, dalam persidangan kasus korupsi pembangunan pasar tradisional Pasar Manggisan, Jember, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, nama Faida beberapa kali disebut terlibat oleh terdakwa maupun saksi.
Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait kedatangan Faida di kantor Kejari Jember. “Silakan konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Jember, Mas,” kata Prima melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA: Korupsi Pasar di Jember, Terdakwa Sebut Bupati Jember Dapat Fee
Saat keluar dari ruang Kejari Jember, Kamis petang, Faida enggan berkomentar kepada wartawan. Faida langsung masuk ke dalam mobil pribadinya dan meninggalkan kantor Kejari Jember.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono saat dikonfirmasi membantah Faida diperiksa terkait kasus korupsi Pasar Manggisan yang merugikan negara Rp1,3 miliar dari total nilai proyek Rp7,839 miliar.
“Saya tegaskan tidak ada pemeriksaan kasus korupsi Pasar Manggisan hari ini. Dia datang ke sini hanya untuk melihat ruangan tahanan persidangan secara online,” ujar Setyo didampingi Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto.
Selain itu, selama beberapa jam di dalam kantor Kejari, menurut Setyo, Faida juga sedang berkonsultasi kepada kejaksaan terkait realisasi anggaran penanganan dampak Covid-19 di Pemkab Jember.
“Karena sudah ada kesepakatan pendampingan hukum dari Kejari untuk Pemkab Jember. Bukannya saya membela Bupati, tetapi dari pendampingan kami, tidak ada penggunaan anggaran yang menyalahi aturan,” kata mantan Kasi Intel Kejari Tangsel ini.
BACA JUGA: Konflik DPRD dengan Bupati Jember, Mendagri Perintahkan Khofifah, Ini Kata Legislatif
Ia menegaskan Kejari Jember bersikap profesional dalam menangani kasus korupsi Pasar Manggisan yang kini sudah masuk tahap persidangan. “Saya harap penanganan kasus Pasar Manggisan jangan dipolitisir. Dukung kami yang sedang bekerja,” tutur Setyo.
Pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jember akan menghadirkan 15 orang saksi dalam persidangan kasus korupsi Pasar Manggisan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Belasan saksi ini merupakan pejabat Pemkab Jember.
“Mereka antara lain kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ikut hadir dalam rapat di Pendapa (Rumah Dinas Bupati Jember). Juga pejabat lelang dan pengadaan,” kata Setyo.
Para saksi ini dihadirkan karena dianggap mengetahui atau terlibat dalam sejumlah rapat yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha atau Rumah Dinas Bupati Jember. “Kita ingin ungkap fakta hukum yang ada dalam pertemuan di Pendapa,” kata Setyo.