Senin, 04 March 2019 12:18 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menciduk seorang petinggi partai politik Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal membenarkan adanya penangkapan Andi Arief di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB dan setelah dilakukan tes urine positif mengandung metaphetamine.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi. Kami lakukan tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu-sabu," ujar M Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Senin 4 Maret 2019.
Sampai saat ini, ujar Iqbal, belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain dan AA sebatas pengguna narkoba, tetapi pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan.
BACA JUGA: Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief Ditangkap
Untuk kronologi, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pemetaan dan pengintaian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri berhasil menggerebek dan menangkap Andi Arief.
Penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang ada dalam kamar hotel, yakni diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika. Namun, sabu-sabu tidak ditemukan dalam kamar tersebut.
Iqbal menampik dugaan Andi Arief dijebak dan menekankan penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Twitwar Andi Arief vs Airmin Soal Hoaks Surat Suara Dicoblos
"Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan dan kami tidak tahu yang di dalam itu saudara AA," kata Iqbal.
Ia mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi dan foto yang berseliweran di aplikasi perpesanan karena belum terbukti kebenarannya.
"Saya kira itu fakta-fakta agar infomasi yang seliweran di medsos itu bisa terbantahkan karena ada narasi-narasi berbentuk laporan seperti dari pihak kepolisian, tetapi menyebar kemana-mana. Itu belum tentu benar," ujar Iqbal. (ant)