Senin, 01 March 2021 09:20 UTC
SIDAK: Bupati Ponorogo dan Wakilnya Sugiri Sancoko-Lisdyarita saat mengunjungi Disdukcapil Kabupaten Ponorogo, Senin 1 Maret 2021. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Hari pertama masuk, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Wakilnya Lisdyarita melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Ponorogo.
Pasalnya kedua Dinas yang menjadi pelayanan publik tersebut saat ini masih cenderung terjadi penumpukan warga yang akan mengurus dokumennya. Terlebih di masa pandemi sekarang ini penyebaran Covid-19 harus ditekan semaksimal mungkin dengan tidak menimbulkan kerumunan.
“Secara keseluruhan kami memimpikan perijinan dukcapil dan sebagainya dijadikan satu tempat. Sehingga tidak terjadi kerumunan,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Momen Istimewa di Hari Pelantikan Bagi Bupati Ponorogo Sugiri
Sugiri menyebut jika Disdukcapil saat ini sudah cukup bagus dalam menangani warga sehingga tidak banyak terjadi kerumunan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Sehingga baik karyawan maupun warga dapat dengan nyaman untuk bekerja dan mengantri untuk mengurus dokumen.
“Kita akan rapatkan dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak sekedar mencari solusi tetapi untuk memberikan akselerasi agar ada perbedaan,” ujar Sugiri.
Terkait perizinan di DPM-PTSP ia meninjau agar lebih ada shortcut lagi, agar tidak terlalu terpaku dengan birokrasi. Ia pun ingin meninggalkan kesan pemerintahan yang selalu dengan aturan birokrasi, sehingga dalam pengurusan izin dapat lebih mudah dan lebih cepat.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Tiga Ponpes di Ponorogo Dapat Bantuan Bus Sekolah
“Sistem akan kami pangkas, sudah jaman online begini, pertemuan secara fisik harus dikurangi, biar semua terselesaikan secara online,” ucap Sugiri.
Sementara terkait dengan banyaknya waralaba modern yang muncul di Ponorogo akhir-akhir ini juga dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ia pun akan mengkaji terkait perizinan dan perbub (Peraturan Bupati) yang mengatur tentang pendirian toko modern tersebut.
“Kami ingin waralaba yang bertaraf nasional agak terkurangi, hanya ada di kota besar saja, untuk desa-desa dan kecamatan itu haknya putra daerah,” tutur Sugiri.
