Minggu, 14 November 2021 05:40 UTC
Salah satu pelanggan penerima Program Gratis Naik KA di Momen Hari Pahlawan.
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher tiket KA jarak jauh secara gratis di momen Hari Pahlawan 2021. Kebijakan tersebut telah berlaku mulai kemarin Sabtu, 13 November 2021.
Adapun daftar profesi yang berhak mendapatkan kebijakan tersebut yaitu Dosen, Dokter, Analis Laboratorium, dan Analis Radiologi. Voucher tersebut dapat ditukarkan dengan tiket kereta api (KA) untuk periode keberangkatan 13 - 30 November 2021.
“Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19,” kata Manajer Humas Daop 8 Luqman Arif, Minggu 14 November 2021.
Perlu diketahui, perluasan profesi yang berhak mendapat tiket KA jarak jauh gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini melengkapi daftar profesi yang juga mendapatkan program yang sama yaitu Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Baca Juga: Daop 8 Sediakan 2.206 Tiket Gratis Naik KA untuk Guru, Nakes, dan Veteran
"Voucher sudah dapat diambil di Loket atau Customer Service di Stasiun Surabaya Gubeng hingga tanggal 29 November 2021. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 8 Surabaya," ia menegaskan.
Sementara itu, bagi pelanggan yang berhak dan hendak melakukan pengambilan voucher gratis tersebut harus membawa beberapa dokumen. Untuk profesi dosen atau guru harus menunjukkan identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.
"Profesi dokter harus menunjukkan identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. Untuk LVRI wajib menunjukkan identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku," ia menjelaskan.
Sedangkan profesi tenaga kesehatan (nakes) lainnya cukup menunjukkan kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.
Baca Juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kembali Diperbolehkan Naik Kereta Api
“Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran,” ia mengingatkan.
Menurut Luqman, antusiasme masyarakat cukup tinggi menyambut hadiah yang diberikan KAI dalam perayaan Hari Pahlawan 10 November. Pasalnya, dari 2.206 yang tersedia, sampai 13 November 2021 sudah 383 voucher yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 178 orang, guru 201 orang, dan veteran 4 orang.
“Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI,” ia mengungkapkan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait Program Gratis Naik KA bagi Dosen atau Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.