Kamis, 10 December 2020 13:00 UTC
OMNIBUS LAW. Mahasiswa dari PMII melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja saat peringatan Hari HAM di Tugu Sentolang, Jalan Veteran, Kec. Kebomas, Gresik, Kamis, 10 Desember 2020. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), puluhan mahasiswa tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Gresik melakukan aksi di Tugu Sentolang, Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis, 10 Desember 2020.
Para Mahasiswa melakukan orasi dan membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Mereka menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Korlap aksi, Ilham Arbiansyah, mengatakan PMII Gresik mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan rakyat. Selain berorasi, mereka juga melakukan teatrikal tabur bunga di dua makam buatan dengan tulisan “RIP (Rest in Peace) HAM".
BACA JUGA: Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa di Gresik Bentrok dengan Polisi
"Tabur bunga ini sebagai simbol matinya HAM dan keadilan di pemerintahan saat ini, karena sampai saat ini perampasan hak dasar rakyat mengenai ekonomi, tanah, dan akses pendidikan masih merajalela," kata Ilham.
Menurutnya, di tengah krisis demokrasi di negeri ini, pemerintah dianggap lebih berpihak pada kepentingan kapital.
"Alih-alih percepatan investasi atas nama pembangunan, pemerintah terus memperbarui kebijakan ekonomi agar dapat melayani dan melindungi imperialisme AS dan merampas hak rakyatnya," katanya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Gresik: UU Cipta Kerja Bisa Ditinjau Ulang
Bahkan menurutnya, upaya pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU Cipta Kerja sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, undang-undang ini merugikan kepentingan publik dan lebih menguntungkan sekelompok orang (oligarki).
“Kami juga menuntut pemerintah mencabut omnibus law dan seluruh peraturan turunannya,” katanya.
Aksi mahasiswa PMII ini dijaga ketat aparat kepolisian. Setelah melakukan aksi selama dua jam, massa akhirnya membubarkan diri.