Jumat, 01 May 2026 12:45 UTC

Komisioner KI Jatim Sholahuddin saat diwawancarai, Jumat, 1 Mei 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mengungkapkan masih rendahnya tingkat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari total 64 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya 18 OPD yang berhasil meraih predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Komisioner KI Jatim Sholahuddin menyebut hasil tersebut menjadi catatan serius yang harus segera dievaluasi, terutama bertepatan dengan momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional.
“Dari hasil monev 2025, masih 18 OPD yang berstatus informatif. Ini menjadi bahan evaluasi bersama, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional pada 30 April,” ujarnya, Jumat, 1 Mei 2026.
BACA: Pemprov Jatim Tegaskan Pengawasan Dana Hibah Pokir Berlangsung Ketat
Menurut Sholahuddin, komitmen pimpinan OPD menjadi faktor utama dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Aspek penting meliputi penguatan PPID, kualitas pelayanan, digitalisasi informasi, serta aksesibilitas bagi masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Salah satu peningkatan signifikan ditunjukkan Sekretariat DPRD Jawa Timur yang pada tahun ini berhasil meraih nilai tinggi setelah sebelumnya belum pernah masuk kategori informatif.
BACA: Viral Video Pasangan Remaja di Jember Digerebek Warga Saat Kencan Mesum di Semak-semak
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur menempati posisi tertinggi dengan nilai sempurna.
KI Jatim berharap seluruh OPD meningkatkan kualitas tata kelola informasi agar keterbukaan publik tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi kewajiban pelayanan publik.
