Selasa, 07 July 2020 08:20 UTC
Ilustrasi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ilustrator. Gilas/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Wacana interpelasi Komisi C DPRD Jatim terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa atas polemik kekosongan jajaran direksi Bank Jatim menuai tanggapan beragam dari fraksi.
Setelah Fraksi PAN dengan tegas menolak langkah interpelasi itu, kini giliran Fraksi Partai Golkar menyatakan hal yang sama. "Jangan bikin polemik di kondisi seperti ini (pandemi Covid-19, red)," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Kodrat Sunyoto, Selasa 7 Juli 2020.
Menurutnya, Bank Jatim memiliki peran yang cukup signifikan dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur. Selain itu, bank milik Pemprov Jatim itu juga memiliki kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
"Dengan harapan, yang namanya mitra kerja harus diupayakan dengan baik. Jangan sampai nantinya dengan interplasi bisa mengurangi kepercayaan kepada nasabah. Jangan buat gaduh lah," katanya.
BACA JUGA: Komisi C DPRD Jatim Interpelasi Gubernur, FPAN Tak Setuju
Senada Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Sri Subianti juga tak setuju dengan langkah interpelasi. Menurutnya, alangkah idealnya bila persoalan Bank Jatim diselesaikan dengan jalur-jalur lainnya dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Pemprov Jatim.
“Saya juga sudah minta anggota fraksi Partai Demokrat di komisi C DPRD Jatim untuk menolak interpelasi. Ini akan menjadi preseden buruk hubungan antara DPRD Jatim dan Pemprov," ujarnya.
Sementara, anggota Komisi C DPRD Jatim anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani, Lilik Hendarwati mengaku memilih untuk tidak terburu-buru mengambil sikap. Masih ada waktu untuk melakukan kajian terlebih dahulu tentang Bank Jatim. "Tunggu saja,” kata Lilik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho mengatakan, keputusan interpelasi ini diambil bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim. Komisi C, kata dia, perlu meminta keterangan dari gubernur setelah surat rekomendasi yang dikirim pada 20 April 2020 lalu tidak dijawab.
Sejauh ini, kata Ristu, sudah ada 15 lebih anggota dan lebih dari dua fraksi di DPRD Jatim yang setuju dengan langkah tersebut. "Sesuai aturan sudah bisa dilakukan hak interpelasi itu," kata dia kemarin.