Jumat, 28 July 2023 07:40 UTC
Kondisi proyek jalan rabat beton di desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang yang rusak. (Foto/Zainal Abidin)
JATIMNET.COM, Sampang - Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur pedesaan harus diawasi lebih maksimal. Tujuannya, agar kualitas proyek sesuai perencanaan. Jika kualitas pekerjaan bagus, infrastruktur akan tahan lama.
Tak seperti proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Ampenang, Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Proyek yang baru dikerjakan pada Mei lalu itu sudah mulai menunjukkan kerusakan.
Pantauan wartawan Jatimnet.com, Jumat 28 Juli 2023, tampak kondisi permukaan jalan cor retak di sejumlah titik. Keretakan itu hampir merata mulai dari sisi timur hingga ke barat. Perbaikan yang dilakukan pun tidak maksimal karena jalan cor yang retak hanya ditambal dengan material aspal.
Berdasarkan papan informasi, proyek jalan rabat beton tersebut merupakan kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Total anggaran dalam proyek tersebut sebesar Rp 231.032.000 bersumber dari APBN 2023.
Baca Juga: Proyek Betonisasi Jalan Jelgung-Lar-lar Sampang Telan APBD Rp 6,9 Miliar
Sulaiman, salah satu pengguna jalan menuturkan bahwa proyek jalan rabat beton tersebut baru selesai dikerjakan sekitar dua bulan lalu. Tapi saat ini kondisinya sudah banyak yang retak.
"Kan aneh, baru dibangun kok sudah banyak yang retak. Mungkin campuran materialnya jelek, padahal anggarannya besar sekali," tuturnya.
Dia pun mempertanyakan metode perbaikan jalan yang hanya ditambal dengan material aspal. "Kalau rusaknya sudah parah seperti itu, idealnya itu harus dibongkar, dicor ulang baru baik hasilnya," katanya.
Baca Juga: Baru Rampung, Proyek TPT Program Dana Desa di Blu'uran Sampang Madura Rusak
Penjabat (PJ) Kepala desa Rapa Daya, Subairi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kerusakan proyek rabat beton di lokasi tersebut. Nomor telepon yang biasa dipakai tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, Camat Omben Didik Adi Pribadi membenarkan bahwa proyek pembangunan jalan rabat beton di lokasi tersebut merupakan program PISEW dari Kementerian PUPR. "Ia betul, itu proyek dari pusat dan lokasinya di 2 desa yakni Rapa Daya dan Pandan," terangnya.
Didik mengatakan, saat rapat koordinasi bersama pihak pelaksana dan konsultan pengawas, pihaknya sudah berpesan kepada pelaksana proyek agar berkerja maksimal dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
"Terima kasih atas informasinya, nanti tak tegur pihak pelaksana dan konsultannya," ujar Didik.
