Logo

Habis Kontrak Kerja, Ratusan Pekerja Migran Pulang ke Ponorogo 

Reporter:,Editor:

Selasa, 04 May 2021 15:40 UTC

Habis Kontrak Kerja, Ratusan Pekerja Migran Pulang ke Ponorogo 

PEKERJA MIGRAN. Sejumlah pekerja migran yang mudik dan dijemput Pemkab Ponorogo dari Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, didata kembali di Disnaker Ponorogo, Selasa, 4 Mei 2021. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Gelombang mudik Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai berdatangan setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo mencatat sejak 1 Mei 2021 telah ada 119 PMI asal Ponorogo yang pulang atau mudik ke kampung halamannya menjelang Lebaran.

Kepala Disnaker Ponorogo Bedianto mengatakan sejumlah PMI yang saat ini pulang ke Ponorogo adalah mereka yang habis masa kontrak kerjanya. Sehingga sebagian yang memang tidak memperpanjang kontrak di negara mereka bekerja diharuskan pulang ke negara asalnya.

“Hari ini seharusnya ada 32 (orang) yang datang, namun harus tinggal satu karena menjalani perawatan di Rumah Sakit Indrapura Surabaya,” kata Ibed, sapaannya, Selasa, 4 Mei 2021.

BACA JUGA: 1.372 Pekerja Migran Indonesia asal Jatim Lakukan Mudik

Ibed enggan menjelaskan tentang PMI yang saat ini sedang dirawat tersebut. Namun dari sejumlah PMI yang datang ke Indonesia sudah menjalani prosedur yang ketat sehingga bisa dipastikan semua PMI dalam keadaan baik.

“Kalaupun dinyatakan sakit, entah sakitnya apapun kalau pulang ke sini harus sudah oke,” kata Ibed.

Bahkan sejumlah PMI yang datang ke Ponorogo sebelumnya juga sudah menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Meski begitu, ketika sudah sampai di Ponorogo sejumlah PMI tersebut juga harus menjalani karantina kembali di tingkat desa selama beberapa hari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Isolasi dan karantina ini untuk mendeteksi gejala Covid-19. 

“Prediksi akan ada 6.000 PMI asal Ponorogo yang habis kontrak di tahun ini,” ujar Ibed.

Ibed saat ini telah menghubungi beberapa negara asal PMI bekerja agar sejumlah PMI yang habis masa kontrak kerjanya dapat diperpanjang di negara mereka bekerja tanpa harus mudik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban lonjakan PMI yang harus pulang ke Indonesia khususnya yang berasal dari Ponorogo di masa pandemi seperti sekarang ini. 

BACA JUGA: Baru Datang, 80 Pekerja Migran Banyuwangi Jalani Karantina

“Kita sudah surati Hongkong dan Taiwan kalau memang masih dibutuhkan dan bisa diperpanjang di sana agar tetap di sana,” kata Ibed.

Sementara itu, salah satu PMI yang datang dari Brunei Darussalam, Oki Setiaji, mengatakan ia harus pulang ke Indonesia karena kontrak kerjanya telah habis. Saat datang di Bandara Juanda Surabaya, ia juga telah menjalani tes swab dan isolasi selama dua hari di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. 

“Tadi dari Surabaya dijemput oleh Pemkab (Ponorogo). Selanjutnya harus karantina di desa selama tiga hari,” kata Oki.