Selasa, 04 May 2021 09:40 UTC
RAPID TEST: Salah seorang Pekerja Migran Indonesia menjalani rapid test di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Foto: Bruriy/Dokumen
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Sekitar 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke Banyuwangi diwajibkan mengikuti karantina selama lima hari ke depan, karena sebagai orang yang baru datang dari luar negeri.
Juru Bicara Satgas Covid Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan mereka telah menjalani tes swab PCR dan dua hari karantina di Surabaya. Selanjutnya menuntaskan 3 hari karantina dan tes swab PCR pasca karantina, di Gedung Diklat, Kecamatan Licin, Banyuwangi.
"Jika hasilnya negatif bisa pulang ke rumah masing-masing. Jika positif dirujuk ke RS rujukan (Covid-19)," kata Rio, Selasa 4 Mei 2021.
Dia mengatakan pekerja migran datang setiap hari secara bergelombang sejak Sabtu, 1 Mei 2021. Misalnya semalam datang ke Gedung Diklat Kecamatan Licin 49 orang, dan tadi pagi 23 orang.
Baca Juga: 1.372 Pekerja Migran Indonesia asal Jatim Lakukan Mudik
Sampai hari ini, dari sekitar 80 orang yang masuk karantina Gedung Diklat Kecamatan Licin, 15 orang telah selesai dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Banyuwangi, dan baru pulang dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan negara lainnya.
"Mereka putus kontrak, mungkin karena kondisi. Mereka sekaligus momentum lebaran seperti ini, jadi putus kontraknya terkesan bareng-bareng, ramai-ramai jadi seperti mudik," kata Rio lagi.
Pekerja migran kembali ke Banyuwangi dalam kondisi grafik konfirmasi positif Covid-19 Banyuwangi yang masih naik. Hingga saat ini terdapat 6.169 warga Banyuwangi terkonfirmasi positif, 621 meninggal dan 5.404 sembuh.