Rabu, 08 October 2025 05:30 UTC
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan sambutan saat peresmian Musala AHS di Komplek Dispol PP Gresik, Rabu, 8 Oktober 2025. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan agar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik melaksanakan penegakan Perda dengan humanis.
Dalam melakukan pelayanan, Gus Yani berpesan pada Dispol PP Gresik agar tidak ada lagi arogansi dalam melaksanakan penertiban di masyarakat.
Hal itu ditegaskan Gus Yani di sela-sela peresmian Musala Ar-Rohmah Haromain Suhada (AHS) di komplek kantor Dispol PP Gresik.
BACA: Gus Yani Lepas Ekspor 10 Ton Pakan Ternak Produk UMKM ke Malaysia
"Jangan lagi ada arogansi, harus dengan pelayanan yang melindungi dan mengamankan. Saya harap Gresik semakin kondusif dan sejahtera bagi masyarakatnya," kata Gus Yani, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Gus Yani juga berharap dengan diresmikannya Musala AHS ini, tidak hanya untuk ibadah saja, namun juga bisa untuk edukasi.
"Tidak hanya dirawat, namun harus juga dimulyakan. Musala ini bisa untuk melakukan kajian-kajian dalam peningkatan kerohanian, tentu di lingkungan Satpol PP," katanya.
BACA: DPRD Gresik Sahkan Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Naik Rp102,3 Miliar
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan setiap anggota di lapangan kini wajib menggunakan metode dialog terlebih dahulu.
Lalu menegur secara lisan, memberi kesempatan, hingga mengedukasi masyarakat sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
“Kami tidak lagi menggunakan tindakan yang menyinggung, melainkan meminta kerja sama masyarakat sebelum menegakkan perda,” katanya.
Sebagai catatan, peresmian musala itu juga dihadiri Ketua MUI Gresik KH Ainur Rofiq Thoyyip, Kajari Gresik Yanuar Utomo, dan sejumlah OPD.